Hakim Tegur Irvanto

Administrator - Rabu, 24 Oktober 2018 - 01:42:38 wib
Hakim Tegur Irvanto
Keponakan Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo. Foto: MI/Rommy Pujianto/Mtvn

Jakarta: Dalam persidangan kasus korupsi KTP elektronik. Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Yanto menegur terdakwa kasus korupsi KTP elektronik Irvanto Hendra Pambudi. Dia diminta untuk memberikan keterangan yang benar.

 

Hakim Yanto menyebut Irvanto memang berhak membantah keterangan para saksi. Namun, Irvanto juga diminta memberikan bukti bantahan.

 

"Beberapa saksi yang anda bantah ya boleh-boleh saja kalau punya bukti. Tapi, kalau asal tidak kenal, asal bantah, ya bagaimana?" Kata Hakim Yanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa, 23 Oktober 2018.

 

Mulanya, Irvanto dicecar jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal penerimaan sejumlah uang. Antara lain penerimaan uang dari pengusaha Muda Ihsan Harahap yang juga kenalannya.

 

Irvanto diduga meminjam rekening Muda Ihsan untuk menerima uang dari Made Oka Masagung yang juga terdakwa dalam kasus ini. Namun, Irvanto membantah pernah meminjam rekening Muda Ihsan.

 

Selain itu, Irvanto juga sempat dicecar oleh jaksa soal US$3,5 juta yang diberikan oleh Marketing Manager PT Inti Valuta Money Changer Riswan alias Iwan Barala. Irvanto mengaku memang menerima uang dari Riswan, tapi jumlahnya hanya sebesar US$3 juta.

 

Tidak hanya itu, Irvanto juga membantah pernah menerima SG$500 ribu dari politikus Partai Golkar Fayakhun Andriadi. Keterangan ini berbeda dari Fayakhun dan anak buahnya, Agus Gunawan yang mengaku pernah memberikan uang kepada Irvanto.

 

Mendengar bantahan-bantahan tersebut, majelis hakim lalu kembali memotong sesi tanya jawab antara jaksa dan Irvanto. Menurutnya, keterangan Irvanto berbelit-belit.

 

"Saya ingatkan, yang bisa menolong Anda adalah diri Anda sendiri," tegas hakim Yanto.

 

Dalam perkara ini, Irvanto didakwa bersama Made Oka Masagung sebagai perantara suap untuk mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto. Irvanto juga diduga berperan dalam memuluskan proyek KTP-el yang dikerjakan oleh Andi Narogong.


YDH/Mtvn