BOJONEGORO (RRN) - Perolehan dana bagi hasil (DBH) migas Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang ditetapkan sebesar Rp1,054 miliar di dalam APBD Perubahan 2015, turun menjadi Rp812,7 miliar, disebabkan realisasi produksi puncak minyak Blok Cepu tertunda.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro Herry Sudjarwo, mengatakan, berdasarkan rapat dengan berbagai pihak terkait di Surabaya, dua hari lalu, untuk produksi minyak siap jual daerahnya hanya terealisasi 33.792.120 barel. Padahal, menurut dia, produksi minyak siap jual daerahnya, semula ditetapkan sebesar 45.407.770 barel, pada 2015.
"Penyebab utama terjadinya penurunan produksi minyak siap jual daerah kami, disebabkan produksi puncak minyak Blok Cepu sebesar 235 ribu barel per hari tidak bisa terealisasi mulai Oktober ini," jelas dia di Bojonegoro, Sabtu (12/9/2015).
Sampai saat ini, lanjut dia, produksi minyak Blok Cepu di Kecamatan Gayam, dengan operator ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) tetap stabil sekitar 80 ribu barel per hari. "Produksi minyak Blok Cepu masih stabil. Belum ada peningkatan," ucapnya.
Selain itu, lanjut dia, juga terjadinya penurunan produksi lapangan sumur minyak Sukowati, yang dikelola Joint Operating Body (JOB) Pertamina-Petrochina East Java (PPEJ), yang sekarang hanya sekitar 19.000 barel per hari. Menjawab pertanyaan, ia mengaku kurang tahu pasti penyebab tertundanya produksi puncak minyak Blok Cepu sebesar 235 ribu barel per hari.
"Ya, kemungkinan salah satunya terkait dengan kerusuhan tenaga kerja pembangunan proyek Blok Cepu, beberapa waktu lalu," jelasnya.
Akibat kerusuhan itu, katanya, pembangunan proyek engineering procurement and contructions/EPC I Blok Cepu, dengan kontraktor PT Tripatra-Samsung, Jakarta, tidak segera selesai. Yang jelas, katanya, pemkab terpaksa mengurangi alokasi anggaran yang sudah tersusun di dalam APBD Perubahan 2015 sebesar Rp241,3 miliar.
"Sekarang Badan Perencanaan dan Pembangungan Daerah (Bappeda) sedang melakukan perhitungan untuk mengurangi alokasi anggaran yang sudah tersusun di dalam APBD Perubahan 2015," paparnya. (mtvn/n)