Pertarungan Hukum Bergulir: Elza Syarief diancam Tindak Pidana Tidak Dikembakan Dana MeMiles

Administrator - Kamis, 06 Februari 2025 - 16:01:02 wib
Pertarungan Hukum Bergulir: Elza Syarief diancam Tindak Pidana Tidak Dikembakan  Dana MeMiles
Pengacara Deolipa Yumari dan Kliennya

RadarRiaunet | Jakarta - Perseteruan hukum yang melibatkan mantan anggota Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan dua pengacara ternama, Elza Syarief dan Farhat Abbas, kian memanas. Sumber ketegangan ini bermula dari tudingan bahwa dana yang seharusnya menjadi hak anggota UMKM, yang sebelumnya tergabung dalam program investasi MeMiles yang penuh kontroversi, kini berada di tangan Elza Syarief. Para anggota UMKM, yang merasa dirugikan akibat kegagalan investasi ini, kini memilih melawan melalui jalur hukum. Mereka menunjuk pengacara Deolipa Yumara untuk menuntut pengembalian dana yang telah mereka titipkan.

Deolipa Yumara, yang menjadi kuasa hukum bagi para korban, secara tegas menuntut agar Elza Syarief segera mengembalikan dana yang diperkirakan senilai Rp55 miliar. Dalam wawancara di Balai Wartawan Polda Metro Jaya pada Rabu (5/2/2025), Deolipa menyatakan, “Dana ini adalah milik anggota UMKM, bukan hak Elza Syarief. Kami meminta agar dana ini segera dikembalikan tanpa ada alasan lagi.”

Deolipa menegaskan bahwa Elza Syarief tidak memiliki hak untuk menguasai dana tersebut dan harus segera menyerahkannya kepada pemilik yang sah. "Uang itu bukan miliknya, dan sudah seharusnya dikembalikan. Jika dia terus menahannya, kami akan mengambil langkah hukum yang lebih tegas,” tegas Deolipa dengan nada penuh keyakinan.

Ancaman serius pun dikeluarkan oleh Deolipa jika permintaan ini tetap diabaikan. Menurutnya, jika Elza Syarief tidak mengembalikan dana tersebut, masalah hukum besar akan segera menghampiri pengacara tersebut. “Jika dana ini tidak dikembalikan, kami akan menempuh langkah hukum yang lebih drastis dan membawa masalah ini ke ranah yang lebih serius,” ujar Deolipa.

Langkah hukum pertama yang akan diambil adalah pengiriman surat permohonan resmi kepada Elza Syarief untuk segera mengembalikan dana tersebut dalam waktu satu minggu. “Surat permohonan pertama akan segera kami kirimkan. Jika dalam waktu satu minggu tidak ada tanggapan, kami akan mengirimkan surat kedua, dan kami tidak akan ragu untuk melanjutkan masalah ini ke ranah hukum yang lebih formal,” tegas Deolipa. Pihak UMKM berencana untuk mengirimkan surat permohonan ini sebanyak tiga kali. Jika setelah itu tidak ada respons yang memadai, mereka akan segera melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib.

Ketegangan semakin memuncak ketika beberapa anggota UMKM mendatangi kantor Elza Syarief untuk memprotes ketidakjelasan pengembalian dana mereka. Dalam aksi tersebut, mereka mengutuk keras sikap Elza yang terkesan menunda-nunda pengembalian dana yang seharusnya sudah dikembalikan sejak lama. Mereka menuntut penjelasan yang lebih jelas dan meminta kejelasan mengenai nasib dana yang mereka titipkan.

Pihak UMKM tidak hanya menuntut kejelasan, tetapi juga memberi peringatan tegas bahwa tindakan Elza yang terus menahan dana ini bisa berpotensi menjadi tindak pidana. Deolipa menambahkan, “Kami tidak akan segan-segan melaporkan Elza Syarief ke pihak kepolisian jika dana tersebut terus ditahan tanpa alasan yang jelas. Ini sudah memasuki ranah pelanggaran hukum yang serius.”

Kasus ini semakin menarik perhatian publik karena melibatkan ribuan anggota UMKM yang merasa dirugikan akibat investasi yang gagal dan pengelolaan dana yang tidak jelas. Dalam kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian, para anggota UMKM yang terlibat berharap agar masalah ini bisa segera diselesaikan dengan adil, tanpa melibatkan proses hukum yang berlarut-larut.

Masyarakat kini menanti perkembangan lebih lanjut dari kasus ini, yang semakin mencuri perhatian karena melibatkan hak-hak ekonomi yang krusial bagi para pelaku UMKM yang merasa terdzolimi oleh skema investasi MeMiles yang gagal.

(Migo)