TELUKKUANTAN (RRN) - Kepolisian Republik Indonesia Sektor Logas Tanah Darat (LTD), Kuantan Singingi (Kuansing), Riau bekerjasama dengan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) melaksanakan sosialisasi larangan membakar lahan dan hutan, Jumat (11/9/2015) pagi. Kegiatan ini diikuti kepala desa beserta perangkat se-LTD dan ninik mamak serta tokoh masyarakat.
"Kegiatan ini sengaja kita laksanakan agar timbul kesadaran di masyarakat tentang bahayanya membakar lahan dan hutan," ujar Kapolsek LTD, AKP Carlos kepada GoRiau.com usai acara.
Acara ini dihadiri langsung oleh Camat LTD, Novrion, SSos, Kasatpolhut Kuansing Umra Dani, Koramil dan manajemen PT RAPP dalam hal ini diwakili oleh Manager Estate Baserah, Maswir, SHR Officer Eka Haris dan beberapa karyawan lainnya.
Dikatakan Carlos, kepala desa serta pemangku kepentingan di tingkat desa harus bersinergi dalam mencegah terjadinya Karlahut. Sebab, dampak Karlahut bisa dirasakan sendiri oleh masyarakat.
"Memang pada dasarnya di tempat kita nihil titik api, dan kabut asap berasal dari provinsi tetangga. Meski begitu, larangan ini harus disampaikan ke masyarakat, supaya tidak terjadi Karlahut," kata Carlos.
Sementara itu, PT RAPP menyumbangkan 750 helai masker kepada 11 Kades untuk dibagi-bagikan di desa masing-masing. Sejauh ini, PT RAPP sudah menyumbangkan sekitar 4.000 masker di Kuansing.
"Ini merupakan wujud nyata dari kepedulian PT RAPP terhadap masyarakat yang berada di sekitar konsesi," ujar Manajer Estate Baserah Maswir.
Selain bekerjasama dengan kepolisian, PT RAPP juga memberi pemahaman kepada masyarakat yang berada di sekitar konsesinya. "Kita ajak masyarakat agar tidak membakar lahan, baik dari rumah ke rumah sampai ke ladang."
"Kita juga membentuk Masyarakat Peduli Api (MPA) di beberapa desa yang masuk ring satu. Mudah-mudahan, tidak terjadi Karlahut di Kuansing," pungkas Maswir. (grc)