RADARRIAUNET.COM: Gubernur Riau Syamsuar menerima penghargaan sebagai anggota kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Berdasarkan SK PWI nomor : 043-AK-PWI-P/2022 yang ditandatangani Ketua Umum Atal S Depari dan Sekretarus Umum Mirza Zulhadi.
Penghargaan anggota kehormatan PWI Gubernur Riau Syamsuar diserahkan langsung ketua PWI Pusat Atal S Depari didampingi Ketua PWI Riau Zulmansyah Sekedang, pada acara puncak Hari Pers Nasiona (HPN) tingkat Provinsi Riau, di Kabupaten Siak.
Gubri Syamsuar, dinilai berjasa dalam membangun pers Nasional khususnya di Provinsi Riau, dengan sikap positif dan konsisten membuka akses informasi publik membangun hubungan fungsional jurnalistik, serta berjasa kepada organisasi PWI dengan membantu program kegiatan PWI khususnya PWI Provinsi Riau.
"Peringatan hari pers hari kali ini, menjadi kebahagian tersendiri bagi kami, karena kami diberi penghargaan menjadi anggota kehormatan PWI. Mulai saat ini sah saya sebagai keluarga besar Persatuan Wartawan Indonesia," ujar Syamsuar.
Gubri Syamsuar mengucapkan terima kasih atas atensi dan penghargaan yang diberikan PWI. Sebelumnya pada puncak peringatan Hari Pers Nasional di Kendari 9 Februari 2022 lalu.
Gubernur Syamsuar juga menerima penghargaan sebagai Kepala Daerah Inisiator Olahraga 2022 oleh SIWO PWI.
"Dengan penghargaan ini menjadi motivasi dan semangat bagi kami untuk meningkatkan pelayanan dan pengabdian bagi negeri," ujar Syamsuar.
Tidak hanya ditingkat Provinsi, Gubernur Syamsuar, juga mengucapkan terima kasih atas atensi atas penghargaan yang diberikan PWI.
Dimana sebelumnya pada puncak peringatan Hari Pers Nasional di Kendari 9 Februari 2022 lalu. Gubernur Syamsuar juga menerima penghargaan sebagai Kepala Daerah Inisiator Olahraga 2022 oleh SIWO PWI, dan diserahkan oleh Mentri Olahraga RI, Zainudin Amali.
"Dengan penghargaan ini menjadi motivasi dan semangat bagi kami untuk meningkatkan pelayanan dan pengabdian bagi negeri," ujar Syamsuar.
Mantan Bupati Siak dua periode ini berterima kasih kepada insan pers yang banyak berperan dan bekerjasama dalam pelaksaan pembangunan di Riau.
Apalagi di masa pendemi covid 19 ini, edukasi dari insan pers telah membantu pemerintah dalam penanganan covid 19.
Peringatan hari pers Nasional Provinsi Riau dilaksanakan di depan istana Siak ini dihadiri ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari, Wakapolda Riau Brigjen Pol. Tagana Bangun, Bupati Siak Alfedri, Ketua Komisi V DPRD Riau Eddy M Yatim, Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso, Ketua PWI Riau Zulmansyah Sekedang serta sejumlah perwakilan Bupati/ Walikota di Riau.
Sejarah PWI
Dalam sejarah mencapai Indonesia merdeka, wartawan Indonesia tercatat sebagai patriot bangsa bersama para perintis pergerakan di berbagai pelosok tanah air yang berjuang untuk menghapus penjajahan.
Di masa pergerakan, wartawan bahkan menyandang dua peran sekaligus, sebagai aktivis pers yang melaksanakan tugas-tugas pemberitaan dan penerangan guna membangkitkan kesadaran nasional dan sebagai aktivis politik yang melibatkan diri secara langsung dalam kegiatan membangun perlawanan rakyat terhadap penjajahan, Kedua peran tersebut mempunyai tujuan tunggal, yaitu mewujudkan kemerdekaan bangsa dan negara Indonesia.
Setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, wartawan Indonesia masih melakukan peran ganda sebagai aktivis pers dan aktivis politik.
Dalam Indonesia merdeka, kedudukan dan peranan wartawan khususnya, pers pada umumnya, mempunyai arti strategik sendiri dalam upaya berlanjut untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan.
Aspirasi perjuangan wartawan dan pers Indonesia memperoleh wadah dan wahana yang berlingkup nasional pada tanggal 9 Februari 1946 dengan terbentuknya organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Kelahiran PWI di tengah kancah perjuangan mempertahankan Republik Indonesia dari ancaman kembalinya penjajahan, melambangkan kebersamaan dan kesatuan wartawan Indonesia dalam tekad dan semangat patriotiknya untuk membela kedaulatan, kehormatan serta integritas bangsa dan negara.
Bahkan dengan kelahiran PWI, wartawan Indonesia menjadi semakin teguh dalam menampilkan dirinya sebagai ujung tombak perjuangan nasional menentang kembalinya kolonialisme dan dalam menggagalkan negara-negara noneka yang hendak meruntuhkan Republik Indonesia.
Sejarah lahirnya surat kabar dan pers itu berkaitan dan tidak dapat dipisahkan dari sejarah lahirnya idealisme perjuangan bangsa mencapai kemerdekaan.
Di zaman revolusi fisik, lebih terasa lagi betapa pentingnya peranan dan eksistensi pers sebagai alat perjuangan, sehingga kemudian berkumpullah di Yogyakarta pada tanggal 8 Juni 1946 tokoh-tokoh surat kabar, tokoh-tokoh pers nasional, untuk mengikrarkan berdirinya Serikat Penerbit Suratkabar (SPS).
Kepentingan untuk mendirikan SPS pada waktu itu bertolak dari pemikiran bahwa barisan penerbit pers nasional perlu segera ditata dan dikelola, dalam segi idiil dan komersialnya, mengingat saat itu pers penjajah dan pers asing masih hidup dan tetap berusaha mempertahankan pengaruhnya.
Sebenarnya SPS telah lahir jauh sebelum tanggal 6 Juni 1946, yaitu tepatnya empat bulan sebelumnya bersamaan dengan lahirnya PWI di Surakarta pada tanggal 9 Februari 1946. Karena peristiwa itulah orang mengibaratkan kelahiran PWI dan SPS sebagai “kembar siam”.
Di balai pertemuan “Sono Suko” di Surakarta pada tanggal 9-10 Februari itu wartawan dari seluruh Indonesia berkumpul dan bertemu. Yang datang beragam wartawan, yaitu tokoh-tokoh pers yang sedang memimpin surat kabar, majalah, wartawan pejuang dan pejuang wartawan. Pertemuan besar yang pertama itu memutuskan:
a. Disetujui membentuk organisasi wartawan Indonesia dengan nama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), diketuai Mr. Sumanang Surjowinoto dengan sekretaris Sudarjo Tjokrosisworo.
b. Disetujui membentuk sebuah komisi beranggotakan
1. Sjamsuddin Sutan Makmur (harian Rakjat, Jakarta),
2. B.M. Diah (Merdeka, Jakarta),
3. Abdul Rachmat Nasution (kantor berita Antara, Jakarta),
4. Ronggodanukusumo (Suara Rakjat, Modjokerto),
5. Mohammad Kurdie (Suara Merdeka, Tasikmalaya),
6. Bambang Suprapto (Penghela Rakjat, Magelang),
7. Sudjono (Berdjuang, Malang), dan
8. Suprijo Djojosupadmo (Kedaulatan Rakjat,Yogyakarta).
Ke-8 orang tersebut dibantu oleh Mr. Sumanang dan Sudarjo Tjokrosisworo. Tugas mereka adalah merumuskan hal-ihwal persuratkabaran nasional waktu itu dan usaha mengkoordinasinya ke dalam satu barisan pers nasional di mana ratusan jumlah penerbitan harian dan majalah semuanya terbit dengan hanya satu tujuan, yaitu “Menghancurkan sisa-sisa kekuasaan Belanda, mengobarkan nyala revolusi, dengan mengobori semangat perlawanan seluruh rakyat terhadap bahaya penjajahan, menempa persatuan nasional, untuk keabadian kemerdekaan bangsa dan penegakan kedaulatan rakyat.”
Komisi 10 orang tersebut dinamakan juga “Panitia Usaha” yang dibentuk oleh Kongres PWI di Surakarta tanggal 9-10 Februari 1946.
Kurang tiga minggu kemudian komisi bertemu lagi di kota itu bertepatan para anggota bertugas menghadiri sidang Komite Nasional Indonesia Pusat yang berlangsung dari 28 Februari hingga Maret 1946.
Komisi bersidang dan membahas masalah pers yang dihadapi, kemudian pada prinsipnya sepakat perlunya segera membentuk sebuah wadah untuk mengkoordinasikan persatuan pengusaha surat kabar, waktu itu disebut Serikat Perusahaan Suratkabar.
26 tahun kemudian menyusul lahir Serikat Grafika Pers (SGP), antara lain karena pengalaman pers nasional menghadapi kesulitan di bidang percetakan pada pertengahan tahun 1960-an.
Kesulitan tersebut meningkat sekitar tahun 1965 sampai 1968 berhubung makin merosotnya peralatan cetak di dalam negeri, sementara di luar Indonesia sudah digunakan teknologi grafika mutakhir, yaitu sistem cetak offset menggantikan sistem cetak letter-press atau proses ‘timah panas’.
Mesin-mesin dan peralatan cetak letter-press yang sudah tua, matrys dengan huruf-huruf yang campur-aduk, teknik klise yang tidak lagi mampu menghasilkan gambar-gambar yang baik, semuanya menambah suramnya kehidupan pers nasional.
Oleh karena itu, tergeraklah keinginan untuk meminta pemerintah ikut mengatasi kesulitan tersebut. Pada bulan Januari 1968 sebuah nota permohonan, yang mendapat dukungan SPS dan PWI, dilayangkan kepada Presiden Soeharto waktu itu, agar pemerintah turut membantu memperbaiki keadaan pers nasional, terutama dalam mengatasi pengadaan peralatan cetak dan bahan baku pers.
Undang-undang penanaman modal dalam negeri yang menyediakan fasilitas keringanan pajak dan bea masuk serta dimasukkannya grafika pers dalam skala prioritas telah memacu berdirinya usaha-usaha percetakan baru.
Menyusul berbagai kegiatan persiapan, akhirnya berlangsung Seminar Grafika Pers Nasional ke-1 pada bulan Maret 1974 di Jakarta. Keinginan untuk membentuk wadah grafika pers SGP terwujud pada 13 April 1974.
Pengurus pertamanya terdiri ketua H.G. Rorimpandey, bendahara M.S.L. Tobing, dan anggota-anggota Soekarno Hadi Wibowo dan P.K. Ojong. Kelahiran SGP dikukuhkan dalam kongres pertamanya di Jakarta, 4-6 Juli 1974.
Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) ditetapkan sebagai anggota organisasi pers nasional berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 1982 tentang Ketentuan Pokok Pers. Bidang periklanan sebelumnya diwadahi oleh Persatuan Biro Reklame Indonesia (PBRI) yang berdiri sejak September 1949 dan didominasi perusahaan-perusahaan milik Belanda.
Pada tahun 1953 di Jakarta dibentuk organisasi saingan bernama Serikat Biro Reklame Nasional (SBRN).
Setahun kemudian keduanya bergabung dengan nama PBRI. Tahun 1956 Muhammad Napis menggantikan F. Berkhout sebagai ketua. Bulan Desember 1972 rapat anggota PBRI memilih A.M. Chandra sebagai ketua baru menggantikan Napis dan bersamaan dengan itu nama organisasi diubah menjadi Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia. Berdasarkan UU pers tahun 1982, organisasi periklanan dinyatakan sebagai komponen keluarga pers nasional.
Juga ditetapkan bahwa bidang usaha (aspek komersial) periklanan berada di bawah pembinaan Departemen Perdagangan dan Koperasi sedangkan bidang operasionalnya (aspek idiilnya) ditempatkan dalam pembinaan Departemen Penerangan.
Sejauh ini, sebagaimana para jurnalis Indonesia di masa penggalangan kesadaran bangsa, para wartawan dari generasi 1945 yang masih aktif tetap menjalankan profesinya dengan semangat mengutamakan perjuangan bangsa, kendati rupa-rupa kendala menghadang kiprahnya.
Mengingat sejarah pers nasional sebagai pers perjuangan dan pers pembangunan, maka tepatlah keputusan Presiden Soeharto tanggal 23 Januari 1985 untuk menetapkan tanggal 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional.
RR/CPL/PWI