PT Asabri Diduga Terbelit Korupsi Rp 10 Triliun

Administrator - Selasa, 14 Januari 2020 - 15:04:04 wib
PT Asabri Diduga Terbelit Korupsi Rp 10 Triliun
Foto ilustrasi PT Asabri

RADARRIAUNET.COM: Setelah perusahaan Asuransi Jiwasraya dibelit kasus korupsi, kini giliran PT Asabri (Persero) yang diterpa kasus yang sama. Tidak tanggung-tanggung PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) itu diduga terbelit dugaan praktik korupsi yang nilainya sangat fantastis, yakni ditaksir mencapai Rp 10 triliun.

Dugaan praktik korupsi di perusahaan asuransi yang termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut, kini menjadi sorotan publik, Kementerian BUMN dan Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam).

Terkait dugaan korupsi tersebut, dalam keterangan pers yang diperoleh CNBC Indonesia, manajemen Asabri menyatakan, pemberitaan di media massa belakangan ini tidak sesuai dengan keadaan perseroan.

Pertama, Asabri menyebut kegiatan operasional Asabri terutama proses penerimaan premi, proses pelayanan, dan proses pembayaran klaim berjalan dengan normal dan baik. Asabri dapat memenuhi semua pengajuan klaim tepat pada waktunya.

Selanjutnya, terkait dengan kondisi pasar modal di Indonesia, terdapat beberapa penurunan nilai investasi Asabri yang sifatnya sementara.

"Namun demikian, Manajemen ASABRI memiliki mitigasi untuk me-recovery penurunan tersebut," tulis manajemen, dilansir dari CNBC Indonesia, Senin (13/1).

Dalam melakukan penempatan investasi, manajemen mengaku mengedepankan kepentingan perusahaan sesuai dengan kondisi yang dihadapi, mengedepankan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dan patuh terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dalam menjalankan kegiatan usahanya.

"Manajemen ASABRI terus berupaya dan bekerja keras semaksimal mungkin dalam rangka memberikan kinerja terbaik kepada seluruh peserta ASABRI dan stakeholders [pemangku kepentingan]," pungkas manajemen.

Sekadar informasi, isu korupsi di tubuh Asabri ini mengemuka ke publik setelah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD bicara soal dugaan kasus korupsi di Asabri senilai Rp 10 triliun.

"Saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya. Di atas Rp 10 triliun itu," kata Mahfud di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (10/1) pekan lalu.

Usai disebut-sebut adanya potensi korupsi di dalam tubuh Asabri, Menteri Erick Thohir langsung bergerak cepat.

Erick memanggil Direktur Keuangan dan Investasi Asabri Rony Hanityo Apriyanto pada Jumat (10/1/2020) petang. Pemanggilan ini untuk meminta penjelasan terkait kondisi asuransi pelat merah tersebut.

Dalam kesempatan terpisah, Senin ini (13/1/2020), Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan dugaaan kerugian hingga Rp 10 triliun itu masih didalami dengan menunggu audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun pemerintah mengungkapkan salah satu faktor kerugian perusahaan BUMN itu dipicu investasi saham.

"Nilainya sedang kita kaji, kita lihat karena kan nilainya bergerak terus. Tapi memang ada benturan nilai di investasi sahamnya. Kita lagi teliti, kita lagi investigasi dengan BPK [Badan Pemeriksa Keuangan] jadi belum, dari mulai kapannya, tapi udah cukup lama kayaknya [merugi investasi]," kata Kartika di Jakarta.

"Ya itu [kerugian dari saham] nama-nama yang beredar itu nama sahamnya, udah pada tahu juga kan," tegas mantan Dirut PT Bank Mandiri Tbk ini.

Dia menegaskan belum ada langkah penyelesaian mengingat masih menunggu detail dari audit BPK. "Kita belum liat detail."

"Kita sudah lihat memang ya seperti yang disampaikan itu memang ada kerugian dari portofolio investasi sahamnya," katanya lagi.

Terpisah Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengaku prihatin kasus Asabri kembali terulang.

Mahfud Md meyakini Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto akan memberikan perhatian serius soal kasus tersebut.

"Nampaknya itu nanti akan banyak juga menjadi porsi perhatian Pak Menhan dan memang secara proposional harus begitu. Nanti kita akan secepatnya lah," kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (13/1).

Bagi Mahfud, kasus Asabri bukan hal baru. Pada awal reformasi, saat menjadi Menhan, Mahfud membuka kasus itu ke publik.

"Terjadi kasus korupsi di situ tahun 1999 dan waktu itu zaman saya jadi menteri tahun 2001 belum selesai lalu kasus itu diadili dan sudah memakan korban. Sudah ada terpidananya juga swasta dan ABRI aktif TNI aktif waktu itu," ujar Mahfud.

Pihak yang dimaksud yaitu mantan Dirut PT Asabri Mayjen (Purn) Subarda Midjaja. Subarda dihukum 4 tahun penjara dan denda Rp 30 juta subsider 6 bulan kurungan. Subarda juga dihukum membayar uang pengganti kurang-lebih Rp 33 miliar.

Di kasus itu, Subarda tidak sendirian. Ia menggocek uang yang dibobolnya ke pengusaha Henry Leo. Akhirnya Henry dihukum 6 tahun penjara.

"Sekarang kalau terjadi lagi sesudah negara mengeluarkan uang untuk prajurit dan tentara itu. Terjadi terjadi lagi," ujar Mahfud.

Mahfud menilai ada kesamaan antara kasus Jiwasraya dengan Asabri. Namun, ia belum berani berspekulasi.

"Iya, modus operasinya sama. Bahkan ada mungkin beberapa orangnya yang sama, tapi nanti lah. Yang penting itu akan dibongkar karena itu melukai hati kita semua," pungkas Mahfud Md.

PT Asabri (Persero) dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) punya kesamaan dalam hal pengelolaan investasi. Demikian disampaikan Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga di Kementerian BUMN Jakarta Pusat, Senin (13/1).

"Model investasinya sama," katanya.

Arya kemudian menjelaskan, belum lama ini Menteri BUMN Erick Thohir memanggil direktur Asabri. Pemanggilan itu untuk meminta laporan kondisi Asabri.

Arya menjelaskan, secara operasional, Asabri memiliki kondisi baik. Asabri mampu melayani klaim nasabah.

"Jadi Asabri seperti itu, Asabri secara operasional tidak ada masalah, kalau ada klaim-klaim dia bisa bayar, agak beda Jiwasraya," ujarnya.

Berkaitan dengan model investasinya, Arya membenarkan Asabri investasi di saham-saham yang kualitasnya tidak bagus alias gorengan. Namun, ia tak menyebut saham-saham yang dimaksud.

"Soal dia memang ada bermain invest seperti itu, dari laporan kami terima memang ada juga invest yang saham di saham yang tidak bagus," ujarnya.

Maka itu, pihaknya akan segera membenahi Asabri. Namun, pembenahan yang dilakukan berbeda dengan Jiwasraya.

"Kalau Jiwasraya bisa masuk investor, karena dia kan bisnis bisa mengeluarkan produk. Maka mekanisme bisnis untuk Jiwasraya tidak bisa dilakukan seperti Asabri, karena Asabri ini adalah asuransi sosial, yang menyangkut, dia kan nggak bisa jual produk. Kita mencari solusi untuk mereka," tutupnya.

 

RR/dtc/zet