DUMAI (RRN) - Ketua Asosiasi Pengusaha Pelayaran Rakyat Kota Dumai Riau TM Zalek berharap PT Pelindo setempat mendukung legalitas sembilan pelabuhan rakyat di daerah setempat untuk kepentingan lebih luas.
Status legal pelabuhan rakyat selain bisa berkontribusi pemasukan keuangan daerah, juga tempat menggantungkan hidup empat ribuan buruh bekerja.
"Sembilan pelabuhan rakyat Dumai masih berstatus tidak resmi, karena itu diharapkan dukungan Pelindo agar bisa bekerja sama mewujudkan legalitasnya," kata Zalek, Seninin.
Menurutnya, kegiatan sandar kapal dan bongkar muat barang di pelra sejauh ini hanya dengan rekomendasi dispensasi diusulkan agen pelayaran ke instansi terkait, seperti bea cukai dan syahbandar.
Rekomendasi dispensasi itu merupakan pengajuan dari perusahaan pelayaran ke pihak bea cukai agar diawasi dalam melakukan kegiatan komoditi barang diluar kawasan kepabeanan.
"Sedangkan ke pihak syahbandar, agen pelayaran mengajukan permohonan agar diterbitkan surat persetujuan berlayar kapal yang beraktivitas di pelra," jelasnya.
Sejauh ini sejumlah aktivitas di pelra telah menjadi sumber penerimaan keuangan devisa negara yang dipungut instansi terkait, yaitu kegiatan ekspor impor produk tertentu.
Dalam pelaksanaan kegiatan di pelabuhan rakyat, asosiasi menjalankan fungsi pengawasan operasional agen pelayaran, memberikan masukan terhadap aktivitas ekspor impor.
"Kita juga ikut mengawasi dokumen perusahaan pelayaran dan menindaklanjuti pelanggaran yang dilakukan oleh agen," ungkap dia.
Pihaknya akan terus memperjuangkan legalitas pelabuhan rakyat ini dengan mendorong instansi terkait dan berusaha memenuhi unsur persyaratan berlaku.
Sebelumnya, Kepala Seksi P2 Bea Cukai Dumai Indra Gunawan menyatakan siap membuka peluang memberikan legalitas terhadap pelabuhan rakyat jika disetujui Pelindo I Dumai.
"Diberi izin supaya kegiatan terawasi dengan baik dan barang terlapor secara resmi serta mengantisipasi tindakan pelanggaran hukum seperti penyelundupan," ujarnya kepada pers. (ant/fn)