RADARRIAUNET.COM: Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Riau, Bakhtaruddin meyayangkan banyaknya dana transfer pusat ke daerah yang tidak terserap maksimal. Yang mana, sampai dengan Oktober 2019 terdapat dana transfer yang tidak terserap sebesar Rp264,29 miliar.
Ia menjelaskan, bahwa dana transfer yang sudah dipastikan hangus tersebut terdiri dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp209,68 miliar, Dana Kelurahan sebesar Rp37,94 miliar, dan DID sebesar Rp16,67 miliar.
"Dana transfer di Riau ini larinya belum kencang. Potensi gagal salurnya masih sangat tinggi, totalnya mencapai Rp264,29 miliar yang tidak terserap. Daerah kurang tanggap," kata Bakhtaruddin dalam seminar APBN dan Kebijakan Dana Transfer Tahun Anggaran 2020 di Pekanbaru, dikutip dari goriau.com, Selasa (29/10). Adapun penyebab gagal salur ini, kata Bakhtaruddin, antara lain karena masalah perencanaan, pengadaan, pelaksanaan, dan masalah administrasi lainnya yang mengalami keterlambatan.
Contohnya, daerah terlambat mengupload persyaratan pencairan DAK Fisik yang sudah ditentukan batas akhirnya paling lambat tanggal 21 Oktober 2019. Sehingga apa bila melewati batas waktu itu, dana tidak bisa dicairkan. "Mohon ini jadi perhatian ke depannya, supaya berbagai kendala tersebut dapat diminimalisir sejak awal. Sayang sekali kalau tidak dimanfaatkan dengan maksimal," tuturnya.
Serapan APBN Riau Rp25,16 triliun
Berdasarkan data Kantor Direktorat Jenderal Perbendahaan, Kementerian Keuangan Provinsi Riau menyebutkan serapan APBN di wilayah Riau hingga Oktober sudah Rp25,16 triliun, dari total pagu Rp35,55 triliun. "Realisasinya mencapai 70,77 persen, yang terdiri dari Belanja Kementerian Negara dan Lembaga dan Belanja Transfer (DBH, DAU, DAK, DID, Dana Desa)," kata Bakhtaruddin.
Bakhtaruddin di hadapan Gubernur Riau dan 12 bupati/wali kota se-Riau, menyatakan serapan APBN secara keseluruhan sudah baik. Diharapkan di sisa anggaran dua bulan ke depan, realisasi APBN tahun 2019 akan mencapai 93 persen. "Kami optimistis realisasi serapan APBN tahun ini akan tercapai seperti tahun lalu, yang nilainya mencapai 93-95 persen," ujarnya.
Ia menjelaskan berdasarkan evaluasi dari data Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN), realisasi APBN Kementerian Negara dan Lembaga sampai dengan 24 Oktober 2019 tercatat sebesar Rp5,654 triliun atau 65,91 persen dari total pagu yang dialokasikan untuk Provinsi Riau sebesar Rp8,579 triliun.
Selain itu lanjutnya, alokasi dana transfer tahun 2019 sebesar Rp26,96 triliun sampai dengan Oktober 2019 terealisasi sebesar Rp19,5 triliun atau 72,32 persen. Terdiri dari transfer DBH sebesar Rp6,73 triliun, DAU sebesar Rp7,47 triliun, DAK Fisik Rp1,20 triliun. Kemudian DAK Non Fisik sebesar Rp2,59 triliun, DID sebesar Rp0,23 triliun, dan Dana Desa sebesar Rp1,28 triliun.
"Tetapi sampai dengan Oktober 2019 terdapat dana transfer yang tidak terserap sebesar Rp264,29 miliar, yang terdiri dari DAK Fisik sebesar Rp209,68 miliar, Dana Kelurahan sebesar Rp37,94 miliar, dan DID sebesar Rp16,67 miliar," imbuhnya.
Pada kesempatan itu juga DJPb menyerahkan penghargaan Pemerintah RI Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bagi 12 kabupaten/kota dan Provinsi di Riau, dan pengelolaan DAK Fisik dan Dana Desa terbaik. Serta tiga penghargaan untuk Pemerintah Daerah yang sudah mendapatkan WTP lima kali berturut-turut serta terbebas dari isu-isu negatif dalam pemberitaan yaitu Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Kabupaten Siak, dan Kabupaten Meranti.
Adapun peraih penghargaan atas prestasi terbaik kinerja pengelolaan DAK Fisik adalah Pemerintah Kabupaten Kampar, Kabupaten Rokan Hilir, dan Kabupaten Siak. Sedangkan penghargaan atas prestasi terbaik kinerja pengelolaan Dana Desa adalah Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Rokan Hulu, dan Kabupaten Kepulauan Meranti.
RR/grc/ant/zet