Sekda Rohul Minta OPD Susun Laporan Capaian SPM Ini Tepat Waktu

Administrator - Rabu, 23 Oktober 2019 - 15:30:30 wib
Sekda Rohul Minta OPD Susun Laporan Capaian SPM Ini Tepat Waktu
Sekda Abdul Haris dan narasumber, hadiri Bimtek Penyusunan Laporan Tahunan dan menerapkan SPM, yang ditaja Tapem Setda Rohul. Foto: Hrc

RADARRIAUNET.COM: Sekretaris Daerah (Sekdakab) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) H Abdul Haris S.Sos, M.Si, minta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang layani urusan wajib agar menyusun laporan tahunan dan menerapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) tepat waktu.

Demikian disampaikan Sekda Rohul saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Laporan Tahunan Pelaksanaan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Capaian Tahun 2018 Tahun Anggaran 2019, digelar Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Rohul di Sapadia Hotel, Pasir Pangaraian, Selasa (22/10/19).

Kata Sekda Rohul Abdul Haris?, Bimtek digelar Tapem Setdakab Rohul sangat penting bagi OPD yang memegang tugas urusan wajib, sehingga mengetahui tata cara penyusunan laporan dan pelaksanaan pelayanan SPM.

SPM sangat penting, karena sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018. SPM harus dilaporkan pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah provinsi paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. "Kami berharap, OPD menyusun laporannya, karena kita ingin melihat apa yang perlu dievaluasi," imbau Sekda.

Kepala Bagian Tapem Setdakab Rohul, Erpan Dedi Sanjaya? mengaku, bahwa penyusunan penerapan SPM ini penting berdasarkan Permendagri Nomor 100 Tahun 2018, bahwasanya tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran, pemerintah daerah harus melaporkan capaian kepada Gubernur, dan laporan dilanjutkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"Juga di Pasal 21 dari Permendagri nyata disebutkan kalau pemerintah daerah tidak melaporkan SPM ini, ini nanti akan menjadi bahan bagi pemerintah pusat dalam memberikan insentif," jekas Erpan, di sela acara Bimtek, dilansir halloriau.com.

Ucap Erpan, insentif berarti bisa jadi Pemda menambah beberapa tambahan tahapan dan semacamnya. Bila intensif tidak dilaporkan, bisa jadi anggaran dari pemerintah pusat akan dipotong, karena pemerintah daerah tidak melaporkan pencapaian dari SPM. Erpan mengakui, bahwa Bimtek dilaksanakan selama dua hari, diikuti 45 peserta? perwakilan dari OPD yang sifatnya pelayanan wajib dasar bagi masyarakat.

Di Bimtek itu, Bagian Tapem Setdakab Rohul mengundang narasumber dari Dirjen Bangda Kemendagri, Kabg Pemerintahan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, dan seorang konsultan yang akan mendampingi OPD dalam menyusun laporan capaian SPM.

 

RR/DAI