DPRD Riau Tak Setuju LAMR Kelola Blok Rokan

Administrator - Jumat, 18 Oktober 2019 - 12:52:17 wib
DPRD Riau Tak Setuju LAMR Kelola Blok Rokan
Foto kilang minyak di Riau

RADARRIAUNET.COM: Komisi III DPRD Provinsi Riau tidak mendukung keterlibatan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) untuk mengelola blok migas Rokan yang akan berakhir kontraknya dari PT Chevron pada 2021 mendatang.

Menurut Anggota Komisi III DPRD Riau Abu Khoiri, di Pekanbaru, Kamis, seharusnya pengelolaan Blok Rokan diserahkan saja kepada pihak yang berkompeten. Karena itu,LAMR bisa berperan dalam melakukan pengawasan.

"Kalau LAMR langsung yang mengelola (Blok Rokan) mungkin perlu pertimbangan lagi. Kalau menurut saya, pengelolaannya diberikan kepada pihak yang profesional saja. LAM sama DPRD sama-sama mengawasi sajalah," ucap Politisi PKB Riau itu dilansir dari antaranews, Kamis.

Pengelolaan Blok Rokan yang akan dilanjutkan oleh pertamina harus melibatkan daerah. Dia mengatakan, pertamina bisa mengandeng Badan Usaha Milik Daerah. Dengan catatan BUMD harus mampu bekerja secara maksimal dan profesional.

"Kita kan sudah punya BUMD silahkan saja BUMD ini diperkuat lagi, dilihat layak tidak mereka mengelola blok rokan ini," ujar Legislator dapil Rokan Hilir ini. Tak hanya itu, Dia juga menyampaikan kritikan kepada pertamina tentang adanya informasi terkait rencana Pertamina yang akan menjual saham pengelolaan Blok Rokan kepada perusahaan lain sebagai mitra.

"Kita kritik juga pertamina, ada informasi mereka akan jual saham. Ini apakah benar, jangan main jual saja tanpa ada koordinasi dengan daerah. Kita juga mempertanyakan kesiapan mereka dalam mengelola blok rokan ini, seperti apa rencana ke depannya," ucapnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau, Husaimi Hamidi. Menurutnya, sebagai lembaga adat, seharusnya LAM hanya perlu mengurusi adat dan marwah Melayu saja. "LAM ini kan lembaga adat, mestinya mengurusi adat, kebudayaan dan marwah melayu saja. Janganlah mengurusi bisnis," kata Husaimi.

Seperti diberitakan media, LAMR membentuk badan usaha milik adat (BUMA) untuk mengambil peluang dalam pengelolaan migas di Blok Rokan di Provinsi Riau, setelah kontrak PT Chevron Pacific Indonesia tidak diperpanjang di lapangan minyak terbesar Indonesia itu.

"Ini dimaksudkan agar cita-cita perjuangan pengelolaan Blok Rokan untuk kepentingan masyarakat adat maupun pendidikan dapat lebih terjamin. Apalagi sebagian besar lahan Blok Rokan itu adalah wilayah adat," kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (Ketum DPH LAMR) Datuk Seri Syahril Abubakar dalam pernyataan pers dikutip dari antara, Jumat pekan lalu.

 

RR/ant/zet