Siak: Ketua komisi IV DPRD Siak Ismail Amir menyayangkan pemerintah provinsi Riau belum menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) provinsi untuk kabupaten kota se Riau. Parahnya, DBH itu sudah menumpuk selama 2 triwulan selama 2017.
"Pemerintah provinsi Riau sampai saat ini belum menyalurkan DBH pajak kendaraan bermotor, pajak air permukaan dan pajak rokok triwulan 1 dan 2 ke seluruh kabupaten se Riau," kata dia, Rabu (7/6/2017) seperti dikutip dari Tribunpekanbaru.com.
Ia menyampaikan, seharusnya triwulan 1 sudah selesai pada Maret dan triwulan 2 awal bulan Juni 2017. Namun hingga saat ini belum juga dibayarkan.
Padahal, Pemkab Siak sudah kewalahan karena anggaran transfer pusat juga belum diterima.
"Mana dana salur pusat tidak lancar , justru DBH provinsi macet pula , hal ini sangat menggangu kinerja pemerintah kabupaten," kata dia.
Untuk itu ia mendesak agar Pemprov Riau segera membayar uang DBH tersebut kepada pemerintah kabupaten se -Riau. Ia merasa kasihan dengan nasib aparatur pemerintah kabupaten.
"Ini imbasnya sampai pegawai honorer , mana biaya hidup semakin meningkat saat Ramadan dan menyambut idul Fitri," kata dia.
Tpc/RRN