JAKARTA (RRN) - Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar mengungkap sejumlah fakta di balik peristiwa tahunan kebakaran hutan di Indonesia. Fakta-fakta yang ditemukan ini disebut menjadi landasan untuk menentukan langkah selanjutnya. "Pertama, kenyataan bahwa area Sumatera dan Kalimantan kebanyakan adalah konsesi swasta serta taman nasional dan hutan lindung," kata Siti kepada wartawan di Jakarta, Senin (7/9/2015).
Kemudian fakta berikutnya adalah bahwa banyak tuan tanah yang memiliki konsesi lahan yang luas. Ketiga, ada petani kecil yang masih menggunakan cara tradisional untuk membuka lahan yakni dengan cara dibakar. Sementara itu ongkos buka lahan memang terbilang mahal yakni mencapai Rp 2 juta per hektare. Tetapi bila hanya menggunakan cara tradisional, ongkos hanya Rp 700 ribu per hektare.
Adalah fakta bila petani kecil tak memiliki banyak modal untuk membuka lahan. Sehingga mereka menggunakan cara yang bersifat oportunistik. "Kenyataan bahwa baik pengusaha maupun petani ada yang berperilaku opportunistik, tidak mau keluar uang banyak dan di sisi lain mereka mau uang," ungkap Siti.
Parahnya lagi, ada pula oknum birokrat yang juga bersifat oportunistik sehingga memanfaatkan kewenangan yang melekat pada jabatannya. Menurut Siti, hal itu akibat persaingan bisnis dan politik nyaris seiring sejalan. Lalu, apa langkah-langkah signifikan untuk atasi bencana asap yang seakan permanen tiap tahun ini? (teu/dtc)