RADARRIAUNET.COM: Terkait rapat paripurna penyampaian Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang digelar DPRD Riau pada, Kamis (10/10) malam, tiga fraksi di DPRD menolak pengesahan AKD tersebut. Ketiga fraksi tersebut adalah Fraksi Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan PAN. Sebab, mereka menilai proses pemilihan dan pengesahan pimpinan komisi-komisi cacat prosedural.
Hal tersebut disampaikan Markarius Anwar, Ketua Fraksi PKS DPRD Riau, Dikatakannya, Rapat Paripurna dengan agenda pembacaan AKD DPRD Riau seharusnya dilaksanakan hari Senin (14/10), sesuai dengan kesepakatan rapat pimpinan yang di gelar pada, Kamis (10/10) sore.
"Kesepakatan rapat pimpinan itu, paripurna dilaksanakan pada hari Senin. Kami pun siap memberikan nama nama anggota fraksi kami untuk duduk di komisi komisi. Tapi, nyatanya pelaksanaannya dilanjut," ungkap Markarius Anwar. Dengan dilanjutkannya Paripurna tersebut, dirinya merasa Ketiga partai yakni Partai PKS, Gerindra, PAN merasa sengaja ditinggalkan dalam pembentukan AKD ini.
"Merasa ditinggalkan ya pastilah. Soalnya usai rapat pimpinan, paripurna kan ditetapkan Senin. Tetapi, ternyata dilaksanakan malam itu juga. Pas kami pulang, mereka rapat lagi dan sepakat dilanjutkan, Kalau secara prosedural itu tidak bisa dilanjutkan, dia harus terisi semua anggota fraksinya," ujarnya
Dengan begitu, tiga Fraksi di DPRD Riau, Gerindra, PKS dan PAN berencana akan membuat sidang paripuna tandingan pengumuman AKD pada hari Senin ini.
"Kita menolak karena menyalahi aturan tata tertib DPRD Riau. Sebagai tindaklanjutnya kita akan buat paripuna tandingan pada hari Senin jika belum ada penyelesaiaan masalah ini," ancam Ketua Fraksi Gerindra Husni Thamrin usai rapat internal bersama PKS dan PAN terkait pengumuman AKD, Jumat 11 Oktober 2019. Menurut Thamrin aturan yang mereka langgar itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dimana setiap fraksi harus mengusulkan anggotanya dalam AKD.
"Dan pengumuman AKD tadi malam itu kita menilai cacat prosedural. Kita tidak pernah diajak, tahu-tahunya kita diundang rapat dan dalam rapat itu kita minta pengesahan AKD ini Senin, dan sudah di-oke-kan oleh Eet (Indra Gunawan) Ketua. Kami pulang memberitahu anggota lain, tahu-tahu rapat digelar malam tadi," terangnya.
Thamrin juga menuding pembentukan AKD tadi malam itu juga terkesan ada nuansa pilpres. Hal ini terlihat poisisi Ketua Komisi diambil seluruh oleh partai pendukung 01 Jokowi sementara parpol pendukung 02 Prabowo tidak ada mendapat apa-apa.
"Jadi kita minta dalam penetapan AKD ini jangan dikaitkan dengan pilpes antara kubu 01 dan 02. Dan kita mau kebersamaan membangun Riau, "terangnya.
Untuk diketahui, rapat internal itu dihadiri ketua Fraksi Gerindra Husni Thamrin, Ketua Fraksi PKS Makarius Anwar, dan PAN Zufri. Hadir juga anggota DPRD Riau Ade Hartati, Marwan Yohanis, dan Arnita Sari.
RR/DNI