PEKANBARU : Ketua Komisi V DPRD Riau, Aherson angkat bicara terkait capaian realisasi pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) sampai Juni 2019 ini masih tergolong rendah yakni hanya sebesar 7,19 persen.
Disitat CAKAPLAH.com, Senin (15/5/2019), Aherson mengatakan kondisi seperti ini dimungkinkan karena masa transisi pemerintahan gubernur Riau.
"Transisi kepemimpinan ini kadang-kadang juga membuat transisi birokrasi akan ikut terbawa-bawa," kata Aherson, Senin (15/7/2019).
Untuk itu, Aherson mengatakan bahwa salah satu penyebabnya adalah adanya mutasi pejabat di saat pekerjaan belum selesai. Seharusnya hal ini menjadi perhatian dan dipisahkan antara mutasi dan pekerjaan.
"DAK yang lambat dicairkan itu ya kita mintalah stake holder terkait mengurus secara administrasi. Uang pusat itu kan masalah administrasi dan keseriusan kita (daerah). Tidak ada yang sulit sepanjang uangnya memang masih ada," ujarnya.
"Kita sudah konsultasi ke kementerian, memang persyaratan pencairan itu ada beberapa kategori yang harus dilengkapi. Laporan SPJ yang lalu, pengusulan dari beberapa sektor, azas manfaat. Nah indikator ini kan harus dilengkapi," tambahnya.
Untuk itu, Ia berharap kepada gubernur agar cepat dan jangan sampai kucuran dana tersebut hangus karena sangat diperlukan oleh Riau.
Disitat CAKAPLAH.com, realisasi pencairan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahap satu oleh Pemerintah Daerah di tingkat provinsi serta kabupaten dan kota Provinsi Riau masih tergolong rendah, yakni hanya sebesar 7,19 persen.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendahaan (DJPb) Kemenkeu Provinsi Riau, Tri Budhianto, kepada CAKAPLAH.com, Senin (15/7/2019).
Ia mengatakan, bila tidak segera diajukan pencairannya, anggaran DAK tersebut terancam hangus.
"Sampai akhir Juni baru Rp140,18 miliar atau sekitar 7,19 persen DAK di Provinsi Riau yang sudah tersalurkan, belum semua kabupaten mengajukan," ujar Tri.
Disampaikan Tri, bila Pemda tidak mengajukan pencairan anggaran DAK kepada Kemenkeu, sisa anggaran yang masih ada akan hangus. Hal itu disebabkan prosesnya harus berlanjut dari tahap pertama sampai tahap ketiga.
RRN/CKP