Negara Produsen Sawit Tolak Kebijakan Diskriminatif Uni Eropa

Administrator - Rabu, 27 Februari 2019 - 14:52:10 wib
Negara Produsen Sawit Tolak Kebijakan Diskriminatif Uni Eropa
Direktur Eksekutif CPOPC Mahendra Siregar menyatakan Dewan Negara Produsen Sawit akan mengeluarkan pernyataan bersama menolak kebijakan diskriminatif Uni Eropa. cnni pic

Jakarta: Dewan Negara Produsen Minyak Sawit (Council of Palm Oil Producing Countries/CPOPC) bakal mengeluarkan pernyataan bersama terkait kebijakan Renewable Energy Directives II (RED II) yang draftnya dikeluarkan Uni Eropa pada 2018 lalu. CPOPC beranggotakan tiga negara produsen minyak sawit yang menguasai sekitar 90 persen produksi minyak kelapa sawit mentah (CPO) di dunia yaitu Indonesia, Malaysia, dan yang baru bergabung Kolombia.

Direktur Eksekutif CPOPC Mahendra Siregar mengungkapkan jika diundangkan, RED II akan menjadi kebijakan politik yang akan berdampak negatif pada industri kelapa sawit dunia. Pasalnya, berdasarkan draft RED II, kebijakan tersebut mendiskriminasi produk minyak kelapa sawit dari produk minyak nabati lain seperti; kedelai dan biji bunga matahari.


Pasalnya, dalam draft tersebut minyak kelapa sawit dikeluarkan dari pemenuhan bahan bakar nabati di Uni Eropa. "Apa yang kami lihat di dalamnya (RED II) betul-betul diskriminatif dan menganaktirikan sawit dari pemenuhan energi di Uni Eropa berdasarkan metodologi yang sama sekali tidak ilmiah dan tidak diakui secara internasional," ujar Mahendra di Kantor Kementerian Bidang Perekonomian, seperti sitat CNN Indonesia, Rabu (27/2/2019).

Pernyataan bersama tersebut, lanjut Mahendra, akan disusun dan disampaikan pada pertemuan antar pejabat tinggi CPOPC yang diselenggarakan pekan ini di Jakarta. Pertemuan tersebut terdiri dari Pertemuan Pejabat Senior (Senior Officials Meeting/SOM) pada 27 Februari 2019 dan Pertemuan Tingkat Menteri (Ministerial Meeting) pada 28 Februari 2019.


Selain pernyataan bersama, pertemuan CPOPC juga akan mendorong komitmen negara anggota untuk meningkatkan permintaan minyak kelapa sawit mentah (CPO) sebagai bahan bakar nabati di dalam negeri. Langkah tersebut telah dilakukan oleh Indonesia dengan mandatori campuran biodiesel 20 persen pada minyak Solar (B20).

Langkah serupa juga akan diterapkan oleh Malaysia secara bertahap. "Malaysia juga sudah kuat untuk B10 dan mulai membahas peningkatan ke B20, sedangkan Indonesia sudah trial ke B30," ujarnya.

Selanjutnya, pertemuan juga akan membahas upaya menarik investasi di sektor bahan bakar nabati ramah lingkungan (greenfuel). Masuknya investasi akan mengembangkan industri kelapa sawit dan mengerek permintaannya.

Selain itu, pertemuan juga akan mempererat koordinasi dan kerja sama di bidang standarisasi keamanan dan kesehatan produk kelapa sawit. Pasalnya, isu keamanan dan kesehatan menjadi perhatian konsumen, terutama di negara barat.


Secara terpisah, Ketua Umum Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) Derom Bangun menambahkan selain meningkatkan konsumsi dalam negeri, CPOPC juga akan menjalankan misi bersama untuk memperluas pasar ke negara lain agar produksi CPO terserap. Salah satu negara yang dibidik adalah China.

"Mungkin akan diusulkan atau dijajaki kemungkinan untuk misi bersama di Tiongkok," ujarnya.

China dianggap sebagai konsumen potensial karena tengah berupaya untuk menekan emisi karbon di negaranya. Jika misi berhasil, Derom meyakini konsumsi biodiesel China akan lebih besar dari Indonesia yang berkisar 6 juta kiloliter (kl) per tahun.

Lebih lanjut, Derom juga tak menutup kemungkinan pertemuan CPOPC juga akan membahas penambahan anggota baru. Salah satu yang diusulkan Derom adalah Pantai Gading yang telah bertindak tegas dalam melawan diskriminasi minyak sawit di negaranya.


RRN/CNNI