Pekanbaru: DPRD Riau berencana bentuk Pansus untuk menganalisa temuan BPK RI atas temuan kerugian Rp300 miliar. Jumlah tersebut terhitung sejaak Gubri dijabat Saleh Djasit, Rusli Zainal dan Annas Maamun.
Pasca adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan RI atas dugaan kerugian negara senilai Rp300 miliar terhitung dari zaman gubernur Riau masih dijabat Saleh Djasit, Rusli Zainal dan Annas Maamun, wakil rakyat di DPRD Riau canangkan bentuk Panitia Khusus (Pansus).
"Dewan juga akan membentuk Pansus untuk menganalisa temuan ini jika sudah ada LHP-nya," kata Noviwaldy Jusman, Wakil Ketua DPRD Riau menyitat riauterkini.com, Jumat (01/02/19).
Sebelum membentuk Pansus, pihaknya terlebih dahulu akan mengkaji apakah dugaan kerugian negara tersebut pada masa satu orang gubernur atau seperti apa.
"Saya nanti akan coba lihat laporan BPK RI, apakah Rp300 miliar itu per item atau akumulasi semua dari zamannya Pak Saleh, ini kan kita belum tahu," ungkapnya.
Lebih lanjut mantan anggota dewan Dapil Kota Pekanbaru ini mengatakan, masih menunggu laporan hasil pemeriksaan yang dilakukan inspektorat.
"Kalau masih dalam hasil pemeriksaan inspektorat kita belum bisa lanjut, untuk itu kita tunggu LHP-nya. Setelah ada laporan hasil pemeriksaan baru dewan nanti akan menindaklanjuti. Karena kalau temuan ini jika tidak ditindaklanjuti tentu akan muncul terus," tutupnya.
Sebelumnya, Inspektorat Riau mengakui masih ada temuan BPK RI yang telah berumur lama dari zamannya tiga gubernur belum ditindaklanjuti hingga saat ini.
RRN/rtc