ROHUL (RRN) - Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (DPC PPP) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) kubu Djan Faridz, Sudirman AS, mengaku tak tahu ketika ditanyai soal dugaan ijazah Paket C palsu milik anggota DPRD Rohul dari PPP berinisial AR.
"Nantilah ya, kita belum mengetahui detil masalahnya," ujar Sudirman saat dikonfirmasi wartawan.
Sudirman mengakui perlu mencari tahu masalahnya dulu. Ia janji akan menggelar konferensi pers untuk menjelaskan persoalan hukum yang menjerat Politisi PPP Rohul tersebut. Diwartakan awak media sebelumnya, oknum anggota DPRD Rohul berinisial AR dari daerah pemilihan satu (Rambah, Rambah Hilir, Rambahsamo dan Bangunpurba) dilaporkan warga Rohul, EJ, ke Polda Riau pada 18 Agustus 2015 lalu.
AR dilaporkan karena diduga pakai ijazah paket C palsu dari kelompok belajar Melati Kelurahan Tambusai Tengah, Kecamatan Tambusai saat mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Rohul pada Pemilihan Legislatif 2014 silam. Ijazah paket C milik AR diduga palsu karena nomor induknya 042, sama dengan nomor induk di ijazah paket C milik Siti Hawa, warga Tingkok, Kecamatan Tambusai yang juga belajar di kelompok belajar Melati.
Keanehan lain lagi, ijazah Paket C milik AR dan milik Siti Hawa sama-sama dikeluarkan di tahun yang sama pada 2008 silam,hanya bulan yang berbeda. Punya Siti dikeluarkan Juli 2008, sedangkan punya AR dikeluarkan Desember 2008.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Rohul Muhammad Zen ditanya soal dugaan ijazah Paket C palsu milik AR mengaku tidak tahu palsu atau tidaknya, meski sebelumnya ia sempat melegalisir ijazah diteken oleh Kepala Disdikpora Rohul saat itu Hj. Efie M.Pd. Meski demikian, belum ada keterangan resmi dari AR soal dugaan ijazah Paket C palsu, yang kasusnya sendiri sudah sampai di Polda Riau. (teu/rtc)