Rocky Gerung: Pelapor Kitab Suci Fiksi Tak Belajar Logika

Administrator - Rabu, 30 Januari 2019 - 17:22:18 wib
Rocky Gerung: Pelapor Kitab Suci Fiksi Tak Belajar Logika
Rocky Gerung dilaporkan ke Polda Merto Jaya atas kasus kitab suci fiksi. CNN Indonesia pic

Jakarta: Pengamat politik Rocky Gerung menyebut pelapor dirinya perihal pernyataan 'kitab suci fiksi' tidak berlajar logika. Rocky mengatakan, dirinya tidak pernah mengatakan bahwa kita suci itu fiksi.

"Besok untuk kedua kalinya dipanggil polisi untuk mempertanggungjawabkan ucapan saya yang mengatakan kitab suci adalah fiksi, padahal saya enggak bilang gitu," kata Rocky saat memberikan kuliah umum di Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA) yang disiarkan secara langsung oleh akun Youtube Aliansi Pencerah Indonesia, seperti sitat CNN Indonesia,Rabu (30/1/2019)

Rocky kembali meluruskan soal tafsiran kitab suci adalah fiksi yang pernah ia lontarkan di acara diskusi salah satu televisi swasta tersebut. Menurut Rocky ia mengatakan bila fiksi menimbulkan imajinasi maka kitab suci adalah fiksi.

"Itu namanya silogisme di dalam cara berfikir, ada 'bila' dan 'maka' di sana," tegas Rocky.

Mantan dosen Universitas Indonesia (UI) itu kemudian mengkritik pihak yang melaporkan dirinya dalam kasus kitab suci adalah fiksi. Menurut Rocky pelapor telah memenggal asumsi perkataannya.

"Artinya si pelapor tidak pernah belajar logika," kata Rocky.

Kendati demikian, Rocky tidak memberi kepastian akan menghadiri panggilan polisi besok. Lebih dari itu, Rocky menjelaskan pernah membedakan keyakinan dan imam di dalam suatu forum. Menurut Rocky, iman adalah sesuatu yang ia miliki tanpa ia pertanyakan.

Sementara keyakinan, menurut Rocky, adalah sesuatu yang ia pilih untuk ditempuh. Karena bagi dia, meyakini artinya menempuh.

Atas dasar itu, Rocky menilai masyarakat Indonesia saat ini kebanyakan sedang berhenti atau terhenti akalnya karena digoda oleh fanatisme.

"Anda pasti salah karena anda bukan kami, anda fundamentalis karena cuma kami yang pancasilais, jadi pembelahan itu terjadi karena kita gagal mengaktifkan fasilitas yang diberikan Tuhan bertengkar dengan akal," tegas Rocky.

Sebelumnya, jajaran penyidik Unit IV Subdirektorat IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya disebut akan memeriksa Rocky Gerung sebagai terlapor dalam kasus dugaan penistaan agama, Kamis (31/1).

Pemanggilan Rocky ini terungkap setelah Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Rachland Nashidik mengunggah surat panggilan tersebut di akun media sosial Twitter-nya, @RachlanNashidik, pada Selasa (29/1).

"@rockygerung diadukan ke Polisi lagi. Di ILC ia merumuskan pikiran ini: 'Bila fungsi fiksi adalah mengaktifkan imajinasi, maka kitab suci adalah fiksi'. Jokower garis keras ini memotong kalimat Rocky jadi cuma 'Kitab Suci adalah fiksi'. Dan menuding RG menista agama. Untuk apa?" cuit Rachland.

Sebelum kasus kitab suci adalah fiksi muncul, Rocky Gerung juga pernah dipanggil polisi untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan hoaks Ratna Sarumpaet.

Kasus yang menyeret nama Rocky sebagai terlapor ini berawal dari laporan Jack Boyd Lapian atas pernyataan Rocky saat menjadi pembicara di acara diskusi Indonesia Lawyer Club (ILC) di stasiun televisi TV One pada 10 April 2018 lalu.

Sebelumnya, Jack melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri, 16 April 2018. Laporan Jack diterima dengan tanda bukti laporan bernomor LP/512/IV/2018/Bareskrim. Rocky disangkakan melanggar Pasal 156a KUHP tentang Penistaan Agama. Kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.


RRN/CNNI