Pelalawan: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pelalawan menyebut di kabupaten tersebut tidak ada program pembangunan Rumah Layak Huni (RLH).
Padahal, program ini dijalankan Pemprov Riau untuk seluruh kabupaten/kota di Riau.
"Tahun ini kita enggak ada program RLH yang dari propinsi," Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Pelalawan, Thomas, menyitat pekanbaru.tribunnews Kamis (24/1/2019).
Bukan hanya tahun ini.
Sudah tiga tahun Pelalawan tidak mendapatkan program tersebut.
Terakhir, katanya, 2016 lalu.
Thomas menduga permasalahan RLH 2016 lalu di Pelalawan menjadi penyebab Pelalawan tidak kebagian jatah program tersebut.
Saat itu, ada dua pegawai PUPR Pelalawan yang tersangkut masalah hukum.
"Mungkin karena kasus 2016 lalu. Soalnya ada dua pegawai kita tersangkut kasus hukum soal ini (RLH). Mungkin propinsi tidak mau ngasih takutnya bermasalah lagi," ucap Thomas.
Padahal, katanya, Pelalawan membutuhkan program tersebut.
Sebab masih banyak rumah tidak layak huni di Pelalawan.
Berdasarkan pemberitaan media, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Riau Muhammad Amin mengatakan Pemerintah Provinsi Riau tahun 2019 tetap mengalokasikan anggaran untuk pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) sebanyak 2000 unit.
Jumlah unit rumah tersebut tersebar di seluruh kabupaten/kota di Riau.
RRN/ptnc