Pekanbaru: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pemeriksaan Bupati Bengkalis, Amril Mukminin guna mengonfirmasi dugaan aliran dana dari sejumlah perusahaan atas sejumlah proyek di Pemkab Bengkalis.
"Penyidik mengkonfirmasi informasi dugaan aliran dana dari sejumlah perusahaan terkait sjumlah proyek di Bengkalis," sebut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah disitat dari TribunPekanbaru.com, Kamis (7/6/2018).
Lebih lanjut disampaikan Febri, satu di antara hal yang ingin dikonfirmasi KPK terkait dengan asal usul uang Rp 1.9 Miliar yang ditemukan di Rumah Dinas Bupati Bengkalis.
"Terhadap saksi Bupati kami konfirmasi terkait asal usul uang Rp1.9 Miliar yang ditemukan di rumah Bupati sebelumnya," sebutnya.
Sebelumnya KPK melakukan penggeledahan di Rumah Dinas orang nomor satu di kabupaten tersebut, dan menemukan uang senilai Rp 1.9 Miliar.
Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah membenarkan penggeledahan di kediaman Bupati Bengkalis.
Ia mengemukakan, penggeledahan dilakukan tim KPK dari siang hingga malam.
“Hingga malam ini masih melakukan penggeledahan,” ujar Febri kepada media melalui pesan singkat WhatsApp (WA), Jumat malam, sekitar pukul 19.45 WIB.
Ia menjelaskan, penggeledahan itu merupakan bagian dari pengumpulan bukti-bukti kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek peningkatan Jalan Batu Panjang - Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bengkalis, Tahun Anggaran 2013-2015.
"Kegiatan penggeledahan merupakan salah satu tindakan yang dilakukan untuk pengumpulan bukti-bukti lebih lanjut," jelas Febri.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua tersangka yakni M Nasir sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) ketika masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Bengkalis dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction Hobby Siregar.
Nasir sendiri saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) kota Dumai.
M Nasir dan Hobby Siregar disangka memperkaya diri sendiri atau korporasi terkait proyek peningkatan Jalan Batu Panjang, Kecamatan Nyirih, Kabupaten Bengkalis, tahun anggaran 2013-2015.
Dalam kasus ini, indikasi kerugian keuangan negara sekurang-kurangnya Rp 80 miliar.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, dari penggeledahan di kediaman Bupati Bengkalis, tim KPK menyita uang tunai Rp 1,9 miliar.
Febri Diansyah menegaskan, penyitaan uang Rp 1,9 miliar itu bukan bagian dari operasi tangkap tangan (OTT).
KPK masih mendalami keterkaitan uang tersebut dengan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang - Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bengkalis, Tahun Anggaran 2013-2015.
"Dari lokasi tersebut ditemukan uang sekitar Rp 1, 9 miliar yang akan didalami lebih lanjut keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani," kata Febri.
RRN/Tnc