Pendemo Desak KPK Usut Dugaan Korupsi di Pemkab Pelalawan

Administrator - Selasa, 29 Agustus 2017 - 15:15:42 wib
Pendemo Desak KPK Usut Dugaan Korupsi di Pemkab Pelalawan
Pendemo Desak KPK Usut Dugaan Korupsi di Pemkab Pelalawan. Rtc Pic

Jakarta: Diduga telah terjadi tindak korupsi di Pemkab Pelalawan yang melibatkan Bupati M Harris. Pendemo pun mendesak KPK mengusut tuntas.

Sejumlah LSM yang tergabung dalam Jaringan Penggerak Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan demo di depan Gedung KPK, Jakarta menuntut KPK untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana tidak terduga senilai Rp 10,9 miliar di APBD Kabupaten Pelalawan Tahun anggaran 2012 oleh Bupati Pelalawan M Harris. Dimana dana tersebut dipergunakan tidak sesuai peruntukannya yang diatur dalam APBD Pelalawan.

Menurut Koordinator lapangan Budi Margono dana senilai Rp 10,9 miliar tersebut dipergunakan untuk kegiatan yang sifatnya tidak biasa atau tidak diharapkan, seperti penanggulangan bencana alam dan sosial yang tidak direncanakan.

"Tapi faktanya dana tidak terduga sebesar Rp 10,9 miliar tersebut sudah dipergunakan, antara lain untuk bantuan mesjid, guru, camat, kegiatan kunjungan menteri dan pejabat Pusat ke Pelalawan, serta untuk dana operasional bupati dan bahkan untuk membiayai turnamen golf," kata Budi Margono dalam orasinya di Gedung KPK Jakarta, Senin (28/8/17).

Atas temuan fakta tersebut, Budi Sumargono minta agar KPK untuk segera menindaklanjuti dugaan praktek korupsi tersebut dan meminta hasil audit hasil kepada BPK terkait penggunaan dana sebesar Rp 10,9 miliar tersebut yang bersumber dari dana APBD Pelalawan Tahun Anggaran 2012 yang diduga penggunaan syarat dengan praktek korupsi.

"Untuk itu kami minta agar KPK segera memanggil dan memeriksa Bupati Pelalawan M Harris sebagai kuasa pengguna anggaran serta pihak atau oknum yang terlibat dalam persoalan dugaan korupsi tersebut," jelasnya.

Ia juga mengakui bahwa persoalan dugaan korupsi itu sudah menjadi keprihatinan masyarakat luas, khususnya masyarakat Kabupaten Pelalawan.

"KPK harus membongkar, usus tuntas dugaan korupsi berjamaah dana tidak terduga sebesar Rp 10,9 miliar yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2012 yang digunakan tidak sesuai peruntukannya," tegasnya.

rtc