Jakarta: Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendukung rencana pemerintah dan Bank Indonesia (BI) untuk penyederhanaan nominal (redenominasi) rupiah. Meski dinilai tidak bisa segera diimplementasikan.
Seperti diketahui, pemerintah memasukkan Rancangan Undang-Undang (RUU) redenominasi rupiah ke Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR) agar masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Perubahan 2017.
Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani menilai, sekalipun telah masuk Prolegnas dan pembahasannya bisa dilakukan mulai tahun ini dan rampung di awal tahun depan, namun pelaksanaan redenominasi tersebut tak bisa dilaksanakan dalam waktu dekat.
Sebab, ia menilai, pelaksanaan redenominasi sangat perlu memperhatikan kondisi perekonomian Indonesia, apakah sudah cukup kuat untuk melaksanakan kebijakan ini atau belum, sehingga pemerintah dan BI diminta benar-benar mampu memperkirakan kapan kebijakan ini dapat mulai diterapkan.
"Tidak apa masuk Prolegnas dan dibahas tahun ini. Tetapi ada baiknya jangka waktu penerapannya lebih terbuka, sehingga tidak ada batas waktu. Misal di tahun depan, langsung harus menerapkan," ucap Hariyadi kepada awak media Rabu (19/7).
Pasalnya, menurut Hariyadi, perekonomian Indonesia di tahun ini belum memberi sinyal bahwa negara siap melaksanakan redenominasi. Hal ini tercermin dari masih belum stabilnya perekonomian dari berbagai gejolak, seperti masih rendahnya daya beli masyarakat, lemahnya industri ritel, dan bayang-bayang sentimen negatif dari pergolakan politik di dalam negeri.
"Kalau sekarang kondisi ekonomi belum kondusif, takutnya justru memicu inflasi. Kalau inflasi terganggu sedikit saja, dampaknya jadi besar ke perekonomian. Jadi, harus dipastikan ekonomi sudah solid dulu," kata Hariyadi.
Sementara, bila langkah redenominasi dilakukan di waktu yang tepat, Hariyadi menilai, dampak kebijakan tersebut justru akan positif bagi Indonesia. Sebab, redenominasi berpotensi menguatkan nilai tukar atau kurs rupiah dihadapan mata uang asing.
"Contohnya Turki, mereka juga redenominasi di saat yang tepat, mereka justru alami penguatan, tidak picu inflasi, dan hasilnya bagus pada perekonomian mereka," imbuhnya.
Adapun rencana redenominasi ini memang tengah dipercepat persiapannya oleh pemerintah dan BI agar masuk Prolegnas. Bahkan, dikabarkan bahwa pemerintah tinggal menunggu keputusan dari Sidang Kabinet untuk mengajukan RUU Redenominasi ke Baleg DPR.
RRN/gir/Cnni