Sri Mulyani Kerek Anggaran Kemenkeu jadi Rp45,7 Triliun

Administrator - Rabu, 14 Juni 2017 - 17:47:58 wib
Sri Mulyani Kerek Anggaran Kemenkeu jadi Rp45,7 Triliun
Menurut Sri Mulyani, peningkatan pagu anggaran di APBN tahun depan telah sesuai dengan kebutuhan pendanaan sejumlah program prioritas nasional. Cnni Pic

Jakarta: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memproyeksi, pagu anggaran untuk Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (R-APBN) 2018 mencapai Rp45,7 triliun, naik 12 persen dari pagu anggaran dalam APBN 2017 sebesar Rp40,77 triliun.

Menurut Sri Mulyani, peningkatan pagu anggaran di tahun depan telah sesuai dengan kebutuhan pendanaan sejumlah program prioritas nasional dan program kementerian lainnya.

"Kami tetap gunakan untuk prioritas nasional, yang berkaitan dangan Kemenkeu, yaitu untuk memacu investasi dan memantapkan pembangunan infrastruktur," ucap Sri Mulyani di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rabu (14/6).

Adapun program prioritas nasional Kemenkeu tahun depan, yaitu menyusun rancangan kebijakan cukai hasil tembakau, penyesuaian regulasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), penyusunan rancangan regulasi kebijakan bea masuk ditanggung pemerintah, serta pengembangan industri Energi Baru Terbarukan (EBT) dan konservasi energi penyusunan regulasi insentif pajak untuk industri dalam negeri penggerak EBT.

Lalu, perumusan sistem penyaluran subsidi dan dana bantuan sosial (bansos), perumusan kebijakan dan implementasi hubungan keuangan pusat dan daerah serta peraturan pelaksanaan, revisi Undang-undang (UU) Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan reformulasi kebijakan dan pengelolaan dana desa.

Kemudian, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) aparatur pengelolaan dana desa, penyusunan regulasi fasilitas pajak dan bea cukai dalam MEA, modernisasi sistem informasi Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) untuk multichannel e-services di bidang perpajakan, peningkatan kapasitas aplikasi dan hardware span, saktim MPN, serta implementasi sakti pada seluruh Kementerian/Lembaga (K/L).

Adapun pagu anggaran tersebut terbagi atas kebutuhan operasional sebesar Rp25,5 triliun dan non-operasional sebesar Rp20,2 triliun. Untuk anggaran non-operasional terdiri dari kebutuhan non-operasional sebesar Rp7,182 triliun, non-operasional termasuk Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp12,97 triliun, dan hibah luar negeri Rp35,9 miliar.

"Pagu indikatif ini berdasarkan masing-masing fungsi. Untuk fungsi pelayanan umum sebesar Rp43,7 triliun dan fungsi pendidikan Rp1,9 triliun," imbuh Sri Mulyani.

Sementara, secara pos direktorat, pagu anggaran diperuntukkan untuk; Direktorat Jenderal (Ditjen) Anggaran sebesar Rp166,58 miliar, Ditjen Pajak Rp6,82 triliun, Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) Rp3,24 triliun, Ditjen Perimbangan Keuangan Rp134 miliar, dan Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Rp131,55 miliar.

Kemudian unruk Ditjen Perbendaharaan Rp12,5 triliun, Dirjen Kekayaan Negara (DJKN) Rp872,91 miliar, Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Rp671,71 miliar, dan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Rp157,41 miliar.

"Pagu indikatif Kemenkeu yang diusulkan Rp45,7 triliun. Berdasarkan sumber dana, rupiah murni Rp32,7 triliun, BLU Rp12,9 triliun, BHLN Rp 35,9 miliar," kata Sri Mulyani.

Sementara, berdasarkan realisasi sementara penggunaan anggaran Kemenkeu sampai 13 Juni 2017, realisasi belanja pegawai sebesar 41,58 persen dengan realisasi belanja tertinggi dilakukan oleh DJPPR sebesar 49,73 persen dan terendah Ditjen Perimbangan Keuangan sebesar 34,18 persen.

Lalu, belanja barang sebesar 30,74 persen dengan nilai mencapai Rp21,9 triliun dengan realisasi belanja tertinggi oleh Ditjen Pajak sebesar 34,05 persen dan terendah oleh Ditjen Perimbangan Keuangan sebesar 16,04 persen.

Sementara untuk belanja modal, realisasinya mencapai 8,77 persen atau senilai Rp101 miliar dari total anggaran Rp1,19 triliun. Sehingga total belanja kementerian sudah mencapai Rp40,8 triliun.

Gir/Cnni/Zet