Pekanbaru: Dana Alokasi Khusus (DAK) yang akan diterima Kota Pekanbaru tahun ini mengalami kenaikan 25 persen. Dana yang diterima akan dipergunakan untuk menyokong pembangunan dan mengurangi beban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru.
Tahun lalu, Pemko Pekanbaru menerima DAK sebesar Rp195 miliar. Tahun ini kenaikan terjadi dan DAK yang akan diterima menjadi sebesar Rp255 miliar. Kenaikan terjadi pada DAK non-fisik.
‘’Tahun ini DAK naik 25 persen. Kenaikan ini pada non fisik, kalau fisik turun. DAK non fisik 2016 berkisar Rp118 milyar dibandingkan sedangkan 2017 naik menjadi Rp188 miliar. Fisik turun dari Rp44 miliar tahun lalu jadi Rp25 miliar tahun ini,’’ kata Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Alek Kurniawan SP MSi, akhir pekan lalu.
Menambahkan Alek, Kassubid Penerimaan Transfer BPKAD Desi Riani SE MSi menyebut, DAK akan diperuntukkan untuk beberapa keperluan pembangunan dan beberapa kegiatan lain di Kota Pekanbaru.
Jika dirinci, untuk DAK fisik reguler akan didistribusikan pada Dinas Pendidikan untuk SD dan SMP. Untuk kesehatan dan KB yakni pelayanan dasar, pelayanan kefarmasian serta keluarga berencana. Perumahan dan pemukiman serta kedaulatan pangan pada pertanian. dan Penataan kawasan pariwisata.
Sedangkan DAK Penugasan akan disitribusikan untuk pengelolaan air minum, sanitasi, jalan pendukung konektivitas, dan pasar dana. Sementara alokasi khusus non fisik akan diperuntukan bagi bantuan operasional penyelenggaraan PAUD, Dana tunjangan profesi guru PNSD, dana tambahan penghasilan guru, bantuan operasional kesehatan, jaminan persalinan, dan akreditasi puskesmas.
‘’Penerimaan dana DAK triwulan I tahun 2017 akan diterima akhir Maret ini dari Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan (DJPK),’’ ucap Desi.
Rpc/RRN/Advertorial