Dilantik Jokowi, Saldi Isra Resmi Gantikan Patrialis Akbar

Administrator - Selasa, 11 April 2017 - 11:15:22 wib
Dilantik Jokowi, Saldi Isra Resmi Gantikan Patrialis Akbar
Saldi Isra. cnni.pic

Jakarta: Presiden Joko Widodo resmi melantik Saldi Isra menjadi Hakim Konstitusi, Selasa (11/4) pagi di Istana. Keputusan dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 40P Tahun 2017 tentang Pengangkatan Hakim Konstitusi yang Diajukan Presiden.

Keppres ini ditandatangani Presiden Jokowi 4 April 2017.

Saldi ditunjuk menggantikan Patrialis Akbar yang dicopot karena menerima suap terkait uji materi. Patrialis merupakan hakim konstitusi perwakilan pemerintah. Ia ditunjuk langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Dalam proses seleksi, Saldi sudah terlihat unggul. Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Padang ini menjadi satu dari tiga orang yang namanya diserahkan panitia seleksi kepada Jokowi.

Ia mendapat nilai tertinggi di antara dua nama lainnya yakni Dosen Universitas Nusa Cendana Kupang, Bernard Tanya dan mantan Direktur Jenderal Administrasi, Hukum, dan Undang-Undang Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wicipto Setiadi.

Saldi terpilih melalui proses yang transparan. Pansel melibatkan masyarakat hingga beberapa instansi resmi untuk melacak dan mencari tahu rekam jejak selama ini.

Sebelumnya, Juru Bicara Presiden Johan Budi mengatakan, Saldi dipilih karena memiliki rekam jejak yang baik, memiliki kapasitas dan kapabilitas.

Sehingga, hakim pilihan Jokowi ini diharapkan bisa memberikan kesegaran baru bagi kredibilitas dan marwah Mahkamah Konstitusi

Sementara itu mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva menilai guru besar ilmu hukum tata negara Universitas Andalas Saldi Isra merupakan sosok yang pantas mengisi kursi hakim konstitusi yang kosong. Menurutnya, Saldi selama ini telah terbiasa berhadapan dengan persoalan konsitusi.

Hamdan mengatakan, Saldi kerap mempelajari putusan-putusan yang dikeluarkan MK. Latar belakang itu, kata dia, akan memudahkan Saldi beradaptasi dengan tugas dan kewenangan hakim konsitusi.

Tidak hanya itu, Hamdan menyebut Saldi akan membuat proses pengambilan keputusan di MK lebih dinamis dan berkualitas.

"Tradisi MK adalah diskusi dan perdebatan saat pengambilan keputusan. Masuknya Pak Saldi akan membuat proses itu akan lebih dinamis," kata Hamdan di Jakarta, Senin (10/4).

Hamdan berkata, Saldi memiliki tugas besar untuk memperbaiki integritas MK yang baru saja dicoreng kasus suap penanganan perkara uji materi. Ia yakin permasalahan itu dapat dibenahi dalam waktu dekat.

Diberitakan sebelumnya, Saldi menempati urutan pertama pada seleksi hakim MK. Dua peringkat berikutnya diduduki Dosen Universitas Nusa Cendana Bernard Tanya, dan mantan Direktur Jenderal Administrasi, Hukum, dan Undang-Undang Wicipto Setiadi.  

Akhir pekan lalu, tim seleksi mengkonfirmasi, Presiden Joko Widodo memilih Saldi untuk menggantikan posisi Patrialis Akbar yang diberhentikan secara tidak hormat karena diduga menerima suap.

zet/cnni