Penyuap Irman Sebut Uang Rp100 Juta Ucapan Terima Kasih

Administrator - Selasa, 29 November 2016 - 20:18:53 wib
Penyuap Irman Sebut Uang Rp100 Juta Ucapan Terima Kasih
Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa, 8 November 2016. Cnni Pic

RADARRIAUNET.COM: Direktur CV Semesta Berjaya, Memi, merasa terbantu atas rekomendasi mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman terkait alokasi pembelian gula yang diimpor Perum Bulog. Perasaan itu yang mendorong Memi dan suaminya, Xaveriandy Sutanto, memberikan bungkusan berisi uang Rp100 juta kepada Irman.

"Saya pikir Pak Irman merasa sudah membantu, maka kami bawakan sesuatu untuk Pak Irman sebagai ucapan terima kasih," ujar Memi saat pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (29/11).

Memi memberikan bungkusan tersebut saat berkunjung ke rumah dinas Irman di Kuningan, Jakarta Selatan, pada 16 September lalu. Ia memberikan bungkusan itu pada Irman saat berpamitan pulang dan menyebutnya sebagai oleh-oleh dari Sumatera Barat.

"Sudah mau pulang Pak, ini ada oleh-oleh dari kami," ucap Memi saat itu.

Bungkusan itu langsung diletakkan begitu saja di bawah meja. Irman tak berkomentar apapun terkait bungkusan tersebut.

Ketua Majelis Hakim Nawawi Pamulango sempat menanyakan pada Memi, mengapa tak membawakan oleh-oleh berupa suvenir atau makanan khas dari Sumatera Barat.

Memi mengaku mendadak mempersiapkan bungkusan itu, sehingga ia tak terpikirkan membawa oleh-oleh lain. Ia meminta pada anak buahnya melalui grup komunikasi perusahaan untuk menyiapkan uang Rp100 juta.

"Sebagai orang pasar kami bingung bawakan oleh-oleh apa. Jadi saya terbersit bawa uang Rp100 juta," katanya.

Memi awalnya membantah bahwa pemberian uang Rp100 juta itu terkait imbalan Rp300 per kilogram dari gula yang terjual. Apabila sesuai kesepakatan awal 3.000 ton gula terjual, mestinya Memi bisa memberikan hingga Rp900 juta pada Irman.

Namun karena hanya 1.000 ton dari target 3.000 ton gula yang sudah disalurkan ke Sumatera Barat, maka imbalan yang diberikan hanya sebesar Rp100 juta. Kondisi gula yang tidak sesuai harapan, menurut Memi, menjadi alasan pemberian uang Rp100 juta itu.

"Ternyata gulanya tidak sesuai harapan. Harusnya gula kristal putih tapi ternyata yang kami terima gula impor. Gulanya juga tidak ada SNI (Standar Nasional Indonesia),"ucap Memi.

Sejumlah gula yang tidak berlabel SNI itu kemudian ia jual ke Medan dan Pekanbaru.

Lebih lanjut Memi menuturkan, keinginan untuk meminta bantuan itu muncul lantaran ia berpikiran bahwa Irman adalah wakil rakyat dari Sumatera Barat. Sulitnya akses langsung ke Perum Bulog membuat Memi menghubungi Irman terlebih dulu.

"Ada wakil rakyat yang mau mendengarkan dan menindaklanjuti permintaan saya, walaupun tidak tercapai seperti yang diharapkan," tutur Memi.

Memi saat itu mengadukan pada Irman soal kurangnya pasokan gula dan keinginan agar distribusi gula lebih merata di Sumatera Barat. Ia juga menyampaikan permasalahan perusahaannya yang tiap tahun ditugaskan untuk operasi pasar namun tidak bisa melakukan dengan baik lantaran terkendala masalah hukum pada tahun ini.

Pada Irman, Memi mengaku telah melakukan semua ketentuan sesuai prosedur namun tak kunjung ada hasilnya. Akhirnya Irman menyanggupi untuk membantu dengan menghubungi Kepala Perum Bulog Djarot Kusumayakti.

Sebelumnya, Memi dan Xaveriandy didakwa memberikan suap berupa uang Rp100 juta pada Irman. Uang itu diduga terkait alokasi pembelian gula yang diimpor Perum Bulog untuk disalurkan ke Sumatera Barat.

rdk/cnni