RADARRIAUNET.COM - Puluhan masyarakat dari tiga desa, yakni Desa Rokan Timur, Desa Tanjung Medan, dan Desa Kepenuhan Hilir mengadu ke Komisi I DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).
Masyarakat tiga desa ini datang ke kantor wakil rakyat untuk mengadukan masalah tahapan Pilkades serentak di desanya, mulai adanya indikasi intervensi Plt Bupati Rohul H. Sukiman, hingga masalah tidak adanya dana untuk pelaksanaan.
Aspirasi puluhan masyarakat dari tiga desa disampaikan melalui dengar pendapat atau hearing, dipimpin Sekretaris Komisi I DPRD Rohul H. Amran dari Partai Gerindra, Wakil Ketua Komisi I Zahara dari Partai Demokrat, dan anggota Komisi I Sahril Topan ST dari Fraksi PAN. Anehnya, anggota Komisi II DPRD Rohul Arif Reza Syah ikut dalam hearing tersebut.
Hearing ini turut dihadiri Kepala BPMPD Kabupaten Abdul Haris, Sekretaris BPMPD Rohul Prasetyo, Kabid dari BKD Rohul, namun tidak dihadiri pihak Disdikpora Rohul dan perwakilan Plt Bupati Rohul Sukiman.
Pada hearing, Zainul, masyarakat Desa Tanjung Medan menyampaikan aspirasi bahwa sebagian besar di desanya mendukung Balon Kades incumben Sunarji, Pjs Kades Tanjung Medan, karena dirinya dianggap berprestasi dan dapat memajukan desa.
Zainul mengakui pendukung Sunarji sudah melengkapi semua berkas diperlukan ke Panitia Pilkades Tanjung Medan, namun persyaratan dalam Perda Pasal 17 Ayat (2) poin (O), dimana calon dari PNS harus mendapatkan rekomendasi dari Pembina Kepegawaian, dalam hal ini Plt Bupati Rohul Sukiman.
Namun, saat Sunarji memohon tanda tangan rekomendasi dari Plt Bupati Rohul Sukiman, sampai akhir pencalonan ia tidak diberikan rekomendasi.
"Alasannya, Pak Sunarji tidak mendapatkan rekomendasi karena tidak memilih dia (Sukiman) saat Pilkada. Apakah ada Perda yang menyebutkan kalau tidak memilih dia tidak mendapatkan rekomendasi," tegas Zainul saat hearing.
Dikonfirmasi usai hearing, Zainul mengungkapkan mulai 14 Oktober 2015, Sunarji sudah menghadap ke Plt Bupati Rohul Sukiman langsung, baik ke kantor dan rumah dinas, namun jawaban Sukiman tidak bisa memberikan rekomendasi karena Sunarji tidak memilihnya saat Pilkada tahun lalu.
"Kami dari masyarakat Tanjung Medan mohon kebijakan Bapak Plt Bupati (Sukiman) untuk meloloskan calon kami, karena tidak ada kendala di UPTD Dikpora. Berikan izin ke Pak Sunarji," harap Zainul.
"Karena itu jadi ancaman bagi PNS, agar sinkron dan dirasakan masyarakat jangan ada lagi alasan yang semacam itu," tegasnya.
"Menurut masyarakat ini tidak bijak," tandas Zainul.
Sementara, Hanafi, selaku Sekretaris Panitia Pilkades Rokan Timur Kecamatan Rokan IV Koto, mengatakan mereka datang dan mengadu ke DPRD Rohul karena diindikasi adanya intervensi dari Plt Bupati Rohul H. Sukiman melalui Camat Rokan IV Koto, Agustar.
Hanafi mengakui, Plt Bupati Rohul melalui Camat Rokan IV Koto sudah mengintervensi Panitia Pilkades, yakni meminta agar salah seorang bakal calon Kepala Desa (Kades) yang tidak memenuhi persyaratan diloloskan sebagai calon Kades.
Padahal, menurut Hanafi, saat legalisir ijazah, pengganti ijazah Balon Kades tidak diteken oleh sekolah asal. Bahkan pihak Disdikpora Rohul tidak mau melegalisirnya. Ia menilai, intervensi tidak sesuai Perda Nomor 4 tahun 2016 dan UU Nomor 6 tahun 2014 tentang desa, dan aturan lain.
"Kami selaku masyarakat Rokan Timur keberatan adanya intervensi dari Plt Bupati Rohul cq Camat Rokan IV Koto," sampai Hanafi dan mengakui panitia Pilkades dan stake holder tidak ada menjegal salah satu Balon Kades.
Berbeda lagi dengan masyarakat Kepenuhan Hilir Kecamatan Kepenuhan. Masyarakat meminta Pilkades serentak tahap pertama yang akan dilaksanakan 1 Desember 2016 ditunda, karena panitia Pilkades kekurangan dana.
Panitia tidak mau menerima dana dari pihak ketiga, dalam hal ini koperasi, karena ada salah satu calon yang masih saudara dekat dengan pengurus koperasi.
Menanggapi itu, Pimpinan Hearing juga Sekretaris Komisi I DPRD Rohul Amran mengatakan aspirasi masyarakat dari tiga desa soal Pilkades ini akan disampaikan dulu ke Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri SH.
"Kita konsultasikan dulu dengan pimpinan dan akan kita bawa ke pemerintah, ada hal apa sebenarnya. Kalau itu tak diakomodir ya harus diterima secara legowo," ujar Amran.
Ditanya kapan dijadwalkan akan memanggil pihak Pemda, Amran mengakui secepatnya, namun aspirasi masyarakat tiga desa itu perlu dikonsultasikan dulu dengan pimpinan DPRD Rohul.
rtc/radarriaunet.com