Bupati Kampar Pimpin Rapat Sukseskan Pilkada

Administrator - Senin, 17 Oktober 2016 - 08:53:55 wib
Bupati Kampar Pimpin Rapat Sukseskan Pilkada
Bupati Kampar, Jefry Noer. rbc

RADARRIAUNET.COM - Bupati Kampar, Riau, Jefry Noer, memimpin rapat koordinasi lintas sektoral untuk meminimalisasi pelanggaran saat pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Dearah (Pilkada) setempat yang dilaksanakan awal tahun depan.

Kegiatan diadakan di ruang rapat Kantor Bupati Kampar, Kamis (13/10/2016) pukul 10.00 WIB. Rapat juga diikuti oleh Kapolres Kampar, AKBP Edy Sumardi Priadinata, SiK serta Dandim 0313/ KPR, Letkol. Kav. Yudi Prasetyo SIP.

Tampak juga dihadiri Wadan Yon 132/Bimasakti Mayor Inf Harmen Koto, Ketua KPUD Kampar, Yatarullah, S.Ag beserta Komisioner, Perwakilan Kajari Kampar dan sejumlah Pejabat terkait jajaran Pemda Kampar beserta Para Camat se-Kabupaten Kampar.

Rapat ini dibuka oleh Bupati Kampar yang menjelaskan maksud diadakannya Rapat Koordinasi ini yang bertujuan untuk menyukseskan penyelenggaraan Pilkada Kampar tahun 2017 serta hal-hal lain terkait penyelenggaraan Pilkada ini.

Pada kesempatan ini, Kapolres Kampar mengajak seluruh komponen untuk bekerjasama dan saling mendukung untuk menyukseskan Pilkada Kampar 2017 mendatang. Kapolres Kampar meminta seluruh stakeholders untuk bersinergi mengawal penyelenggaraan Pilkada Kampar ini, "untuk meminimalkan pelanggaran sehingga terlaksana dengan aman, tertib dan lancar," ujarnya.

Kapolres juga menyatakan tekadnya untuk mengerahkan segala potensi jajarannya untuk mengamankan dan menyukseskan Pilkada Kampar tahun 2017 ini.

Kepada pihak penyelenggara diminta untuk mempersiapkan dan antisipasi kerawanan dalam penyelenggaraan Pilkada, "terutama diwilayah 5 Desa di Kecamatan Tapung Hulu dan 3 RW di Desa Tanah Merah Siak Hulu yang masih menyisakan persoalan" terang Kapolres.

Di samping itu Kapolres juga menghimbau kepada Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati beserta tim suksesnya untuk membentuk Forum Pilkada Damai dan Deklarasi Damai.

Kepada KPUD dan Panwaslu juga diminta menghimbau lembaga publik atau pihak manapun untuk tidak melakukan Quick Count yang dapat memutarbalikkan fakta untuk kepentingan pihak tertentu yang dapat mengganggu kelancaran Pilkada, karena hasil perhitungan suara yang sah hanya dari KPU.


rbc/fn/radarriaunet.com