RADARRIAUNET.COM - Terkait dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak yang akan dilaksanakan pada Februari 2017 mendatang, kabupaten Kampar propinsi Riau juga akan mangadakan pesta demokrasi tersebut memilih bupati dan wakil bupati.
Seiring dengan pesta tersebut, berbagai persiapan telah dilakukan dan salah satunya adalah pendataan jumlah pemilih.
Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa Tarai Bangun kecamatan Tambang kabupaten Kampar, Abjazir, kepada awak media, Senin (3/10/2016) di kantornya mengatakan, diperkirakan sekitar 13 ribu warga desa Tarai Bangun akan memberikan hak suaranya pada pilkada mendatang, dengan jumlah TPS sekitar 33 tempat.
"Saat ini data pemilih yang baru masuk dari petugas pemutakhiran data pemilih (PPTP) baru sekitar 30 persen, dan saat ini petugas masih terus melakukan pendataan kepada warga," kata Abjazir.
Dikatakan Abjazir, batas akhir pendataan memang sudah berakhir, namun sebagian petugasnya masih melakukan pendataan karena masih banyak warga yang belum terdata terutama warga perumahan.
"Berdasarkan pengalaman, kuota untuk masing-masing TPS pada setiap pemilihan berbeda, pada pemilihan gubernur jumlah kuota per-TPS ada yang 800 jiwa, tapi pada pemilihan legislatif maksimal hanya 400 jiwa, sementara itu untuk pilkada kabupaten, belum ada kejelasan dari KPU Kampar," urainya.
Lebih lanjut dikatakan Abjazir, saat ini pihaknya masih melakukan pemutakhiran data pemilih sementara atau DPS, dan sesuai dengan peraturan KPU Kabupaten Kampar, warga yang bisa memilih adalah warga kabupaten Kampar yang dibuktikan dengan KK atau KTP Kampar.
"Bagi warga yang mempunyai KK atau KTP di luar Kampar, tetapi berdomisili di Kampar, dapat juga melaksanakan hak pilihnya dengan memakai surat keterangan domisili yang dikeluarkan oleh Distardukcapil kabupaten Kampar," pungkasnya.
hal/fn/radarriaunet.com