RADARRIAUNET.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah telah menghentikan penanganan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Bank Century, dan pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Ketua KPK Agus Rahardjo memastikan kasus yang menjadi perhatian publik masih terus berjalan.
Pernyataan Agus menjawab sejumlah pertanyaan dari pimpinan Komisi III DPR dalam rapat dengar pendapat dengan KPK, hari ini, Rabu (21/9).
"Mengenai kasus yang menjadi perhatian masyarakat, seperti BLBI, Century, Sumber Waras dan lain-lain. Kami belum ada keputusan untuk menghentikan. Kami tidak tahu di tingkat mana beredar, tapi di kami masihh terus berjalan," kata Agus dalam ruang rapat di Gedung DPR, Jakarta.
Agus menuturkan, pimpinan KPK tidak pernah membicarakan dan berniat menghentikan penanganan kasus BLBI dan Bank Century. Agus justru mengaku tak mengetahui kabar yang beredar atas penghentian kasus itu berasal.
Begitupula dengan kasus pembelian lahan Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Agus menuturkan, KPK masih terus mengkaji dan mendalami.
Dalam waktu dekat, kata Agus, KPK akan kembali bertemu dengan Badan Pemeriksa Keuangan untuk membahas persoalan pengadaan tanah yang dipermasalahkan itu.
"Jadi kami sedang mendalami itu. Kami sama sekali tidak ada keputusan untuk menghentikan itu," ucap Agus.
Mendengar penjelasan Agus, Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo meminta agar penanganan kasus-kasus yang menyita perhatian masyarakat itu tidak terlupakan.
Untuk kasus BLBI, negara disebut mengalami kerugian mencapai Rp138 triliun. Sementara, KPK baru menetapkan satu tersangka dalam kasus Bank Century. Sedangkan, kasus Sumber Waras, KPK pernah menyatakan tidak menemukan tindak pidana dalam pembelian lahan rumah sakit tersebut.
cnn/radarriaunet.com