Pemkab Rohil Terus Pelihara Harmonisasi dan Kurukunan Antar Umat Beragama

Administrator - Rabu, 21 September 2016 - 09:35:31 wib
Pemkab Rohil Terus Pelihara Harmonisasi dan Kurukunan Antar Umat Beragama
Kabupaten Rokan Hilir terdiri dari beragam penganut agama. Karena itu, Pemkab terus berusaha memelihara harmonisasi dan kerukunan antar umat beragama. rtc
RADARRIAUNET.COM - Kerusuhan pecah di Tanjung Balai Asahan Provinsi Sumatera Utara dipicu unsur suku, agama, ras dan antar golongan (SARA). Sementara, Tanjung Balai ini lokasinya berdekatan dengan Kabupaten Rokan Hilir. Tapi Pemkab Rohil memiliki kepekaan luar biasa. Dalam waktu singkat langsung mengumpulkan tokoh agama, etnis dan masyarakat mulai dari tingkat kecamatan, sampai tingkat kabupaten. 
 
Kerusuhan itu akhirnya tidak meluas sampai ke Rokan Hilir, berkat kerja keras pemerintah tersebut, namun, perlu juga kewaspadaan, karena kalau melihat penyebab kerusuhan di Tanjung Balai, hanya masalah sepele. 
 
Ditambah, Tanjung Balai dan Bagansiapiapi serta sejumlah kota di Rokan Hilir, memiliki tipikal masyarakat serta tekstur masyarakat yang sama. 
 
Lalu, bagaimana mendeteksi dini atau mengantisipasi agar kerusuhan serupa tidak terjadi di Rokan Hilir untuk masa yang akan datang? 
 
Salah satu upaya yang sudah dilakukan melakukan pertemuan yang dihadiri semua tokoh agama, secara berkala, membahas potensi-potensi kemungkinan datangnya kerusuhan tersebut, bahkan bisa saja dengan membuat sejumlah kesepakatan.
 
Tak kalah penting, masyarakat Rohil juga harus mengetahui kronologis kerusuhan di Tanjung Balai, sehingga jika terjadi hal yang sama di Rokan Hilir, maka langkah antisipasi cepat bisa dilakukan. 
 
Pemkab Rohil juga harus melakukan mediasi pertemuan antar umat beragama secara berkala, ada atau tidak ada kerusuhan, sehingga bisa dibahas berbagai perkembangan kehidupan antara umat beragama serta semakin mempererat hubungan. 
 
Beberapa hari setelah kerusuhan Tanjung Balai Asahan Pecah, Pemkab Rohil, menggelar rapat kerukunan umat beragama. Semua peserta rapat dibagikan Kronologis Kejadian Antara Masyarakat Etnis Tionghoa dan Masyarakat Pribumi di Tanjung Balai. 
 
Dalam kronologis itu disebutkan, Jum’at (29/7/16) sekira pukul 21.00 WIB, bertempat di Jalan Karya Lingkungan II Kelurahan Tanjung Balai Kota I Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai telah terjadi keributan antara masyarakat Etnis Tionghoa dengan masyarakat Pribumi. 
 
Masyarakat Etnis Tionghoa yang bernama Erlina (perempuan), umur 46 tahun, pekerjaan Ibu Rumah Tangga, memprotes dan melarang pengeras suara dari Masjid Al Maksum hingga memicu kemarahan masyarakat Pribumi. 
 
Sekira 50 orang melakukan aksi spontanitas melempari rumah Erlina, merasa tidak terima, mereka melaporkan ke Kepling dan Keliling membawa ke Kantor Lurah Tanjung Balai Kota I Kecamatan Tanjung Balai Selatan. 
 
Pada pukul 21.35 WIB, Pengurus Masjid Al Maksum dan masyarakat Etnis Tionghoa yang bernama Erlina dan suami beserta Kepling mendatangi Kantor Lurah Tanjung Balai Kota I Jalan Juanda untuk didamaikan, dikarenakan tidak tercapai kesepakatan antara kedua belah pihak yang ribut, akhirnya diarahkan ke Kantor Kapolsek Tanjung Balai. 
 
Saat ini pengurus Masjid Al Maksum dan masyarakat Etnis Tionghoa yang bernama Erlina dan suami beserta Keliling sedang diperiksa di Kantor Polsek Kota Tanjung Balai, Ketua MUI (Majelis Ulama Indonesia) H. Syahron Sirait dan Sekretaris FKUB (Forum Komunikasi Umat Beragama) Marolop sudah di Polsek Kota Tanjung Balai. 
 
Pada hari Sabtu (30/7/16) sekira pukul 00.45 WIB, bertempat di Pantai Amor Jalan Asahan Kelurahan Indra Sakti Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai telah terjadi pelemparan, pembakaran dan pengrusakan Vihara, Kelenteng serta kendaraan roda 4. 
 
Vihara dan Kelenteng yang dirusak dan dibakar, Vihara Tri Ratna (dibakar) dan 3 unit kendaraan roda 4 dibakar di Jalan Asahan, Vihara Avalokitesvara (dibakar) Jalan Teuku Umar, Kelenteng Dewi Samudra (dibakar) Jalan Asahan, Kelenteng Ong Ya Kong (dibakar) Jalan Asahan, Kelenteng Tua Pek Kong (dibakar) Jalan Asahan, Kelenteng Tiau Hau Biao (dibakar) Jalan Asahan, Kelurahan Indra Sakti. 
 
Kelenteng Depan Kantor Pegadaian (dibakar) Jalan Sudirman, Kelenteng (dibakar) Jalan MT Haryono, Kelurahan Perwira, Kelenteng Huat Cu Keng (dibakar) Jalan Juanda, Kelenteng (dirusak) Jalan Juanda, Kelurahan Tanjung Balai Kota I, 
 
Yayasan Sosial (dirusak) dan 3 unit kendaraan roda 4 dirusak, Jalan Masjid Kelurahan Indra Sakti dan tiga unit rumah (dirusak), semuanya di Kecamatan Tanjung Balai Selatan. 
 
Kerugian materil diperkirakan milyaran rupiah, untuk korban jiwa nihil, massa jumlahnya ribuan. 
 
Lalu, bagiamanakah kehidupan umat beragama di Rokan Hilir. Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat, Suwandi, S.Sos, menyatakan, tahun 70-an, di Bagansiapiapi dan sekitarnya memang masih rawan terjadi kerusuhan berbau suku, agama ras dan antar golongan. Seiring perkembangan zaman, Rohil dimekarkan dari Kabupaten Bengkalis, suasana itu berangsur-angsur mulai mencair, dan mulailah terjadi pembauran secara merata. 
 
Situasi yang kondusif tersebut terus terjaga sampai sekarang, semua pihak sudah memiliki rasa toleransi yang cukup tinggi, sehingga tidak terdengar adanya keributan yang berbau SARA lagi. 
 
Meski tidak ada indikasi kerusuhan di Rokan Hilir, begitu ada kerusuhan di Tanjung Balai Asahan, agar tak merembet ke Rohil, dua hari setelah itu langsung dilaksanakan pertemuan di aula lantai 4 kantor bupati, melibatkan seluruh unsur, baik unsur keagamaan, kepemudaan, dewan-dewan masjid sampai tokoh-tokoh etnis. 
 
Mereka diberi arahan oleh Wakil Bupati Drs. H. Djamiludin sebagai bentuk usaha Pemkab Rohil secara dini melakukan koordinasi bersama, agar saling mejaga, saling waspada supaya tidak terjadi di Rokan Hilir dan tetap kondusif. 
 
Jika memang nantinya ditemukan gejala-gejala mengarah kepada pertikaian mengandung unsur SARA, diharapkan memberitahukan terlebih dahulu kepada pemerintah, jangan bertindak sendiri-sendiri, sesuai hasil kesepakatan yang telah ditandatangani. 
 
Hasil kesepakatan tersebut disebarkan ketempat ibadah masing-masing, pekong, vihara, masjid dan gereja. Setelah kesepakatan, agar Rohil tetap kondusif, Suandi menilai perlu dilakukan penyuluhan diberbagai tempat ibadah untuk mencegah secara dini. 
 
Pencegahan dengan rapat dipimpim Wakil Bupati Rohil, Drs. Djamiludin, Senin (1/8/16) di aula lantai 4 kantor bupati lama, didampingi Dandim 0321 Rokan Hilir, Let Kol Arh Bambang Sukisworo B, DPRD, Rasyid Abizar, Kasat Binmas Polres Rohil, AKP Ali Suhud, pihak Kejaksaan, Andreas Tarigan, SH. 
 
Djamiludin mengatakan, lokasi kerusuhan Tanjung Balai berdekatan, takut imbasnya terjadi di Rokan Hilir, maka dilaksanakan rapat kerukunan umat beragama, dan telah didahului rapat ditingkat kecamatan. 
 
Agar gaungnya lebih besar, tidak cukup rapat digelar ditingkat kecamatan, makanya dilaksanakan pada tingkat kabupaten, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. 
 
Ditandatangani beberapa butir kesepakatan, pertama, semua Tokoh-tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat untuk dapat menahan diri agar tidak terprovokasi oleh hal-hal yang berbau SARA dan kesukuan yang dapat memicu ketegangan dan kerusuhan sekecil apapun. 
 
Kedua, semua Tokoh-tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat sepakat untuk saling menjaga kerukunan umat beragama dan saling menjaga toleransi beragama. 
 
Ketiga, semua Tokoh-tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat sepakat untuk menghimbau kepada seluruh umat beragama dan suku-suku agar menjaga kondisi kondusif serta lebih menghargai keberagaman agama dan kesukuan. 
 
Keempat, Pemerintah dan seluruh anggota Forkopimda Kabupaten Rokan Hilir menghimbau kepada seluruh Tokoh-tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarkat dan masyarakat untuk menjaga kondisi kondusif, menahan diri dari provokasi yang berbau SARA dan kesukuan, agar menciptakan ketertiban, kerukunan, toleransi beragama, dan keberagaman di Kabupaten Rokan Hilir. 
 
Kelima, kepada para Pengkhutbah atau penceramah di Masjid, Gereja, Kelenteng dan tempat-tempat ibadah lainnya agar memberikan pencerahan kepada umatnya dan masyarakat tentang pentingnya saling menghargai keberagaman agama dan suku serta meningkatkan kerukunan. 
 
Rasyid Abizar, DPRD yang ikut menandatangani kesepakatan itu menawarkan salah satu resep untuk mengantisipasi kerusuhan Tanjung Balai merebak, antar umat beragama diminta saling pengertian. Kondisi itu telah tercipta selama ini di Bagansiapiapi. 
 
“Intinya adalah, kita harus saling pengertian. Contoh, di Bagansiapiapi, ketika bakar tongkang, orang kita tidak pernah melempar, mengamuk, berkelahi, saling mengerti,” ungkap Rasyid 
 
Selain saling pengertian, Rasyid meminta tiap kecamatan meningkatkan peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), jangan terpancing emosi. Karena Rokan Hilir ini menurutnya multi agama dan berbatasan langsung dengan lokasi kerusuhan, Tanjung Balai Asahan. 
 
Bahkan rute fery Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas berangkat tiap hari ke Tanjung Balai, sehingga sewaktu kerusuhan, dirinya langsung menelpon camat bersangkutan untuk mengambil langkah-langkah antisipasi. 
 
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Rokan Hilir, Drs. Wan Ahmad Saiful, M.Si menyarankan, agar dilaksanakan pertemuan secara berkala, satu bulan sekali atau tiga bulan sekali, membahas perkembangan kerukunan umat beragama. 
 
Upaya serupa pernah dilakukan untuk meredam konflik Tolikara, Papua meluas sampai ke Rokan Hilir, tapi itu dilakukan setahun yang lalu, diantisipasi dengan pembacaan dan penandatanganan komitmen bersama pemuka agama yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Komitmen tersebut disaksikan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). 
 
Pembacaan komitmen bersama dilakukan Sabtu (25/7/15) di aula lantai 4 kantor bupati Rohil, oleh FKUB, dengan isi komitmen, 1. Setia kepada negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila dan UUD 1945; 2. Meningkatkan pemahaman, dan pembinaan terhadap toleransi antar agama, dan kerukunan antar umat beragama, kepada umatnya masing-masing; 3. Senantiasa menghormati dan menghargai, setiap pemeluk antar umat beragama, dalam menjalankan ibadah, dan kepercayaannya masing-masing; 
 
4. Sepakat, apabila ada perselisihan, antar umat beda agama, tidak menjadi perselisihan, antar agama; 5. Sepakat, apabila ada perselisihan, atau permasalahan, antar umat beragama, diselesaikan secara musyawarah, melalui Forum Kerukunan Umat Beragama, dan apabila, tidak terselesaikan, maka akan diselesaikan, melalui jalur hukum, dan aturan yang berlaku di negara Republik Indonesia.
 
Yang berkomitmen, Pemuka agama Islam, Drs H Sakholan Khalil MA, Pemuka Agama Kristen, PDT. Jhon Ridwan Manik, S. PAK, Pemuka Agama Katolik, M Nababan, Pemuka Agama Budha, Se Siong, Pemuka Agama Hindu, Kuwat, Pemuka Agama Kong Hu Cu, Harno. 
 
Saksi-saksi, Bupati Rokan Hilir, Suyatno, Ketua DPRD, Nasrudin Hasan, Kajari Rokan Hilir, Kapolres Rokan Hilir, Dandim 0303/Bengkalis, Kemenag Rokan Hilir, H Agustiar, S.Ag. 
 
Pihak terkait usai pembacaan komitmen bersama, lansung menandatangani spanduk yang sudah disediakan disamping kantor bupati. 
 
Bupati Suyatno mengatakan, salah satu bentuk kepedulian Pemkab Rohil, sudah mengundang tokoh agama, sebagai dampak dari kasus yang terjadi di Provinsi Papua. “Kita berharap, kasus-kasus yang terjadi di Provinsi Papua itu tidak terjadi di daerah kita,” katanya. 
 
Tentunya tidak hanya sampai disini saja, kesepakatan yang dibuat menurutnya, perlu setiap bulan atau tiga bulan sekali pembinaan disetiap kecamatan, kalau perlu sampai pelosok-pelosok desa. 
 
“Mari ktia jaga, kondisi yang sudah kondusif di Rokan Hilir ini, terus harus kita jaga. Apalagi tak lama lagi orang akan memasuki pesta demokrasi, pilkada, itu mungkin akan membawa pengaruh juga, terhadap situasi dan kondisi negeri ini,” pintanya. 
 
Wakapolres Kompol Dani Ardiantara Sianipar SH,SIK menyampaikan, pertemuan itu terjadi, dilatarbelakangi adanya kejadian yang menistakan kerukunan umat beragama se-Indonesia, saat sholat Idul Fitri, di Tolikara, Papua. 
 
“Kemaren, Bapak Kapolda Papua, sudah menyampaikan di pers, diumum, telah ditetapkan dua warga Tolikara sebagai tersangka, dalam kegiatannya menghasut masyarakat untuk menganggu kegiatan beribadah agama muslim, pada saat kegiatan sholat Idul Fitri,” ujar Dani. 
 
Dua tersangka itu, akan diproses secara hukum, dan akan diumumkan kepada masyarakat, proses hukumnya. 
 
“Kemaren juga, majelis-majelis gereja-gereja Injili di Papua, sudah membuat pernyataan, permintaan maaf, dan pernyataan damai yang sudah tercipta kembali didaerah Tolikara Papua. Mereka menyampaikan bahwa, hal ini, murni kesalahpahaman, bukan karna ada, masukan-masukan atau kepentingan dari pihak luar,” kata Dani.
 
 
rtc/radarriaunet.com