PEKANBARU (RRN) - Panitia Khusus (Pansus) Monitoring dan Evaluasi Lahan, Perkebunan, Perizinan dan Pertambangan DPRD Riau merilis, kebocoran pajak yang dilakukan 300 perusahaan (dari total 410 perusahaan) di Riau selama tahun 2010-2014 mencapai Rp132 triliun.
“Data yang sampai ke kita, kebocoran pajak mencapai Rp132 triliun dari 300 perusahaan yang beroperasi di Riau,” kata Suhardiman Amby, Ketua Pansus kepada wartawan, Senin (24/08/15).
Kemudian sebutnya, Rp132 trilun tersebut diperoleh tim Pansus setelah melakukan evaluasi dan pengkajian terhadap ratusan perusahaan perkebunan dan kehutanan di Riau.
Setiap tahunnya, potensi kerugian negara mencapai Rp13 triliun. Di samping itu, politisi Hanura ini mengatakan, hasil temuan tim Pansus tersebut sudah diserahkan ke presiden melalui Fraksi PDI Perjuangan DPRD Riau yang juga merupakan partai presiden.
“Karena jika melalui pimpinan dewan, harus tuntas dahulu semua tugas Pansus. Namun jika melalui fraksi seperti Fraksi PDI Perjuangan, maka bisa langsung melewati jalur politisi ke presiden,” ungkapnya.
Sekretaris Komisi A DPRD Riau ini mengungkapkan, pihaknya terus menggali kerugian negara akibat ulah perusahaan yang beroperasi di Riau. “Inilah kewajiban kita yang akan kita lakukan, memanggil seluruh perusahaan di Riau,” tutup politisi asal Kuansing ini. (teu/rtc)