RADARRIAUNET.COM - Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti H Said Hasyim langsung melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke beberapa SKPD, Selasa (12/9/2016). Sidak tersebut dilakukan pasca libur bersama Idul Adha 1437 H.
Dalam sidak tersebut Wabup Said Hasyim didampingi Asisten III Sekdakab Meranti H T Akhrial, Staf Ahli Bupati H Said Asmarudin, Kabid Mutasi BKD Meranti, Widodo, Kasubag Bagian Ortal serta Bagian Humas Sekdakab. Meranti.
Dari hasil Sidak yang dilakukan, cukup mengecewakan. Dari hasil pengecekan absen pada masing-masing SKPD, banyak pegawai maupun honorer yang tidak hadir, bahkan di salah satu SKPD jumlah PNS dan honorer yang hadir hanya 50 persen saja.
Bagian Ortal sebagai penanggung jawab absensi pegawai diminta untuk mengumpulkan absen real. Yang tidak hadir tanpa keterangan Wabup memerintahkan pimpinan SKPD untuk mencoret (Alpa) absen pegawai yang bersangkutan. Dalam hal ini Wabup tidak tebang pilih, di salah satu SKPD, Wabup langsung meminta coret absen Kepala Dinas karena diketahui tak memiliki izin.
Dalam Sidaknya, Said juga mendapati PNS yang nyatanya tidak hadir namun mengisi absen, ketika itu pula Wabup memanggil atasan langsung PNS bersangkutan untuk menanyakan siapa oknum yang mengisikan absen bodong tersebut seraya memalangnya.
"Ambil absen palsu ini, panggil PNS yang tidak hadir tanpa keterangan menghadap saya," tegas Wabup kepada Staf Bagian Ortal.
Sanki yang akan dikenakan kepada PNS maupun honorer yang tak hadir tanpa keterangan tampaknya tidak sekedar isapan jempol, dengan wajah geram Wabup meminta pihak BKD untuk menindak tegas. Wabup juga ingin berjumpa dengan PNS nakal, untuk itu ia meminta Pihak BKD mengirimkan surat panggilan yang dilayangkan kepada semua pimpinan SKPD untuk mengintruksikan pegawainya yang tidak hadir tanpa keterangan untuk menghadap langsung Wakil Bupati pada Rabu (13/9/2016).
"BKD segera buat surat dan kirimkan kepada tiap SKPD untuk meminta PNS maupun honorernya yang tak hadir menjumpai saya besok," ujar Said Hasyim.
"Tindakan ini harus kita lakukan dalam untuk meningkatkan disiplin pegawai sekaligus mengukur kinerja aparatur dalam rangka memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat," paparnya.
Saat ditanya apa sanksi yang akan diberikan, Wabup mengaku tetap mengacu pada UU Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Kepegawaian. "Yang bisa kita bina, tapi yang tidak bisa apa boleh buat, kepada PNS nakal akan kita pindahkan ke Kecamatan, bagi yang honorer akan kita berhentikan," ujarnya.
Sementara pihak BKD mengaku mendapat laporan dari status dan bincang dimedia sosial terkait Sidak yang dilakukan sebelum hari raya Idul Adha, dalam percakapan antar pegawai terkesan merendahkan kegiatan yang dilakukan oleh BKD, padahal kegiatan itu sesuai arahan dari pimpinan dalam hal ini Wakil Bupati.
"Ada yang mengatakan BKD tidak ada kerjaan bahkan ada yang berucap kirim salam dengan pak Wakil namun dengan nada menyindir," jelas Kabid Mutasi BKD Meranti Widodo.
Menyangkut hal ini diakui Widodo telah dilaporkan kepada Wakil Bupati H. Said Hasyim, dan Wabup telah meminta untuk ditindak tegas. "Kita sudah mengantongi nama-nama pegawai ini, nanti akan kita minta menghadap pak Wakil Bupati," terang Dodo.
rtc/fn/radarriaunet.com