RADARRIAUNET.COM - Wetlands International Indonesia meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) merevisi aturan mengenai standar pengelolaan lahan gambut dengan pendekatan ekohidro.
Menurut Ahli Ekologi Wetlands International Irwansyah, pengelolaan lahan gambut berbasis pendekatan ekohidro tidak berkelanjutan. Pendekatan itu dinilai tidak dapat menjaga lahan gambut secara lestari.
"Pendekatan ini terbukti tidak sustain untuk jaga ketinggian gambut," ujar Irwansyah di Jakarta, Rabu (13/9).
Aturan yang dimaksud adalah Instruksi Menteri Nomor 495 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Lahan Gambut, yang merekomendasikan teknologi ekohidro pada lahan gambut. Pendekatan ini secara umum adalah upaya melakukan tata kelola air untuk mengurangi penurunan permukaan gambut.
Irwansyah mengatakan teknologi ekohidro hanya mampu menahan laju subsidensi atau penurunan permukaan gambut lebih lambat. Teknologi itu dinilai tidak mampu mempertahankan kadar air dan tinggi gambut dalam jangka panjang.
Ekohidro sendiri masih bertumpu pada penggunaan saluran air untuk bisa mempertahankan kadar air di lahan gambut. "Pengelolaan gambut dengan ekohidro memang lebih baik daripada business as usual. Tapi jangan diadposi sebagai model pengelolaan gambut," kata Irwanysah.
Irwansyah mengatakan pemerintah belum bisa membentuk standar pengelolaan gambut yang baik berdasarkan bukti dan kajian ilmiah. Pengelolaan lahan gambut yang selama ini dijadikan acuan oleh pemerintah masih lekat dipengaruhi oleh kajian salah satu korporasi yang belum tentu tepat.
cnn/radarriaunet.com