Jakarta Dikepung Banjir, Ibu Kota "Lumpuh"

Administrator - Rabu, 26 Februari 2020 - 10:05:37 wib
Jakarta Dikepung Banjir, Ibu Kota
Banjir di RW 03, Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Selasa (25/2).(KOMPAS.com)

RADARRIAUNET.COM: Hujan deras yang mengguyur Jakarta dan sekitarnya menyebabkan banjir di sejumlah wilayah sejak Selasa (25/2) dini hari hingga malam hari. Ketinggian banjir beragam di beberapa tempat, berkisar antara 50 centimeter hingga satu meter.

Akibat dikepung banjir, berbagai aktivitas baik perkantoran, pasar, pusat grosir, mall, lalu lintas di puluhan ruas jalan dan lain-lain dilaporkan "lumpuh". Dengan situasi banjir seperti di Jakarta saat ini, sulit bagi pegawai negeri sipil (PNS) masuk kerja. Apalagi, jika rumah mereka ikut terendam banjir.

Plt Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono menjelaskan, aparatur sipil negara (ASN) berhak mengambil jatah cuti lewat mekanisme cuti alasan khusus atau CAP. "Syaratnya ada keterangan minimal dari (ketua) RT," kata Paryono seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (25/2).

Lebih jauh, syarat yang dimaksud untuk izin libur tersebut berisi keterangan dari RT, yakni menerangkan kondisi bahwa PNS bersangkutan benar-benar sedang terkena musibah banjir.

"Syaratnya, PNS tersebut rumahnya terkena musibah banjir. Lamanya disesuaikan dengan kondisi, maksimal satu bulan," terang Paryono.

CAP merupakan hak bagi setiap ASN. Aturan CAP tertuang dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil.

Dalam aturan itu, PNS yang mengalami musibah kebakaran rumah atau bencana alam, seperti kebanjiran, dapat diberikan cuti karena alasan penting dengan melampirkan surat keterangan paling rendah dari ketua rukun tetangga (RT).

Cuti tersebut merupakan hak cuti PNS di luar dari cuti dasar yang diberikan untuk ASN, seperti cuti tahunan, cuti besar, cuti melahirkan, dan cuti di luar tanggungan negara.

Dengan demikian, dalam kondisi terjadinya musibah bencana alam seperti banjir, PNS berhak mendapatkan libur dan tetap mendapatkan gajinya dari negara.

Sebagai informasi, banjir menerjang kawasan Jabodetabek. Ketinggiannya bervariasi di sejumlah wilayah. Berdasarkan informasi di akun resmi Twitter TMC Polda Metro Jaya, @TMCPoldaMetro, banjir dengan ketinggian 30-50 sentimeter merendam kawasan Poncol Gang 1, Kuningan Barat, Jakarta Selatan.

Sementara di Jalan Kayu Mas Timur Raya, Pulogadung, Jakarta Timur, ketinggian banjir dilaporkan sekitar 20 sentimeter. Kemudian, banjir setinggi 50-60 sentimeter merendam RT 002 RW 001 Kelurahan Pegadungan, Jakarta Timur.

Di Jalan Sutomo 2, Cawang, Jakarta Timur, ketinggian air sekitar 30-40 sentimeter.

Sementara itu, banjir di RT 008 RW 002 Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Jakarta Timur, setinggi 30-40 sentimeter dan sudah masuk ke dalam rumah. Di Kompleks Pulo Indah, Duri Kosambi, Jakarta Barat, ketinggian banjir sekitar 30-40 sentimeter. Banjir juga terjadi di Jalan Anyar, Menteng, Jakarta Pusat, dengan ketinggian 30-50 sentimeter.

Merugi Rp 30 Miliar

Dilaporkan, imbas banjir, membuat aktivitas angkutan barang di ibu kota praktis lumpuh. Lantaran genangan banjir yang cukup tinggi di sejumlah ruas jalan, membuat truk-truk besar pengangkut kontainer tak bisa melintas. Selain itu, macet yang hampir merata di Jabodetabek juga membuat truk logistik berhenti beroperasi.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aprtindo) Kyatmaja Lookman mengungkapkan setidaknya ada 20.000 unit truk dari perusahaan-perusahaan logistik di Jakarta yang terpaksa berhenti beroperasi.

"Jalan-jalan macet semua karena banjir. Tolnya juga ikutan macet parah, akibatnya kami enggak bisa beroperasi. Bayangkan saja di Jakarta saja ada 20.000 truk yang stop operasi," kata Kyatmaja.

"Akibatnya kerugian kita catat kalau dari jumlah truk yang tak beroperasi itu Rp 30 miliar per hari. Itu kita enggak hitung di luar Jakarta. Meski di beberapa lokasi ada juga yang tetap beroperasi," imbuhnya.

Menurutnya, kalkulasi kerugian itu datang dari mandeknya operasional. Banyak pengusaha truk juga harus menanggung biaya kerusakan kompenen akibat armadanya terendam banjir.

"Belum lagi pasti banyak komponen truk rusak karena kena air seperti elektrikal, aki, tangki, dan lainnya. Perbaikan satu truk kalau rusaknya parah itu bisa habis Rp 20 juta sampai Rp 30 juta," ujar Kyatmaja.

Lanjut dia, hitungan kasar itu baru kerugian yang diderita pengusaha truk. Kerugian akibat banjir hari ini tentu jauh lebih besar karena banyak perusahaan yang pasokan logistiknya terganggu.

"Truk ini kan operasional di Pelabuhan Priok, pasti terganggulah ekspor impor. Memang misalnya kita ambil barang di Priok pakai truk bisa, tapi kan percuma, tetap saja enggak bisa diantar, karena deponya kebanjiran. Jadi berhenti saja dulu, tunggu kondisi," kata Kyatmaja.

"Belum lagi kerugian pemilik barang. Nah kalau barangnya dia punya terendam, pasti rugi juga," katanya lagi.

Pihaknya menuturkan kerugian materi tersebut belum termasuk yang dialami para pengusaha peti kemas di Jakarta. Sejumlah lokasi penampungan peti kemas di Jakarta Utara juga tergenang air. Sebagai informasi, beberapa ruas jalan tol di Jakarta tergenang banjir seperti Jakarta-Cikampek, Pondok Gede, hingga Jati Bening.

Di Tol Jakarta-Cikampek yang mengarah ke Cikampek memang tampak lancar. Genangan hanya terlihat 10 hingga 20 sentimeter. Hal itu mengakibatkan mobil hingga bus tidak bisa melintasi jalan tol itu. Tampak kendaraan bus, mobil, hingga truk terjebak banjir dan berhenti di tengah tol.

 

RR/kps/zet