5 Tahun Bergulir, Dewan Pertanyakan Capaian Program UED-SP Bengkalis

Administrator - Selasa, 06 September 2016 - 13:16:59 wib
5 Tahun Bergulir, Dewan Pertanyakan Capaian Program UED-SP Bengkalis
ilustrasi. mrdk
RADARRIAUNET.COM - Program Usaha Ekonomi Desa-Simpan Pinjam (EUD-SP) yang sudah sekitar 5 tahun digulirkan, kalangan di Bengkalis mulai mempertanyakan sasaran yang sudah dicapai untuk meningkatkan pertumbuhan pelaku-pelaku usaha di daerah ini. 
 
Anggota Komisi III DPRD Bengkalis Azmi R Fatwa mengatakan, program menyedot anggaran lebih dari Rp100 miliar tersebut nyaris tidak terdengar mempengaruhi geliat meningkatnya pelaku usaha kecil menengah dan mikro (UMKM) di daerah ini.
 
Bahkan, dirinya menyebutkan, program itu lebih terkesan membagi-bagikan duit kepada masyarakat yang dekat dengan pejabat desa. 
 
“Saya tegaskan, mayoritas penyaluran UED-SP tidak tepat sasaran sejak program itu digulirkan. Tidak ada kajian menyeluruh, meskipun sudah berjalan hampir lima tahun keberhasilan program ini tidak tumbuhnya pelaku UMKM. Sehingga program ini boleh dikatakan gagal," ungkap Azmi, Ahad (4/9/16). 
 
Menurut Azmi, penyebab tidak munculnya pelaku UMKM dikarenakan tidak adanya pengawasan dalam penyaluran UED-SP. Terkesan lose control setelah dana diterima masyarakat. Seharusnya, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) bekerjasama dengan SKPD lain dalam memberikan pelatihan atau transfer ilmu kewirausahaan. 
 
"Program UED-SP lebih kepada nilai politis, ketimbang dampak ekonomi yang seharusnya muncul dari keberhasilan program UED-SP. Masyarakat pelaku usaha yang diberi pinjaman modal, diyakini mempergunakan dana tersebut bukan untuk keperluan usaha, melainkan untuk kebutuhan bersifat konsumtif," katanya. 
 
Politisi PKS ini menambahkan, penerima UED-SP idealnya adalah rakyat di Bengkalis merupakan pelaku usaha sesungguhnya. Mereka dibekali ilmu manajerial tentang kewirausahaan serta tatacara menghasilkan produk yang berkualitas serta adanya dukungan market yang menjanjikan, disamping pendanaan. 
 
Program UED-SP ini digulirkan lebih dari empat tahun ini jangan sampai orientasinya tidak jelas. Pengelola UED-SP hanya tahu bagaimana dana dengan bunga rendah itu dikembalikan, tidak ubahnya seperti rentenir yang di-legalkan.
 
 
rtc/radarriaunet.com