Kebut Rekam E-KTP, Kelurahan Tetap Buka di Akhir Pekan

Administrator - Sabtu, 27 Agustus 2016 - 14:21:27 wib
Kebut Rekam E-KTP, Kelurahan Tetap Buka di Akhir Pekan
Seluruh loket Dukcapil yang ada di kelurahan buka akhir pekan mulai 27 Agustus sampai akhir September 2016 untuk perekaman e-KTP. cnn
RADARRIAUNET.COM - Pemerintah provinsi DKI Jakarta mengebut layanan e-KTP dengan membuka pelayanan pada Sabtu dan Minggu pukul 08.30-15.00 WIB di kelurahan-kelurahan. Masyarakat dipersilakan datang dengan membawa kartu keluarga (KK).
 
"Seluruh loket Dukcapil yang ada di kelurahan buka akhir pekan mulai 27 Agustus sampai akhir September 2016 untuk perekaman e-KTP," kata kepala Dukcapil DKI Edison Sianturi. 
 
Menurut Edison, apabila masyarakat tidak melakukan perekaman, maka data kependudukannya akan dinon-aktifkan oleh Kementerian Dalam Negeri RI. 
 
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta maaf atas kurang efektifnya pelayanan rekam data e-KTP yang dilakukan beberapa Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
 
Dalam permohonan maafnya, Tjahjo berkata bahwa ketidakefektifan wajar terjadi pada proses rekam data e-KTP sejauh ini. Sebabnya, sampai semester II tahun ini Kementerian Dalam Negeri baru memiliki 6.235 alat rekam data yang disebar penggunaannya ke seluruh daerah.
 
"Kemendagri berterima kasih atas partisipasi warga yang merekam datanya, dan menyampaikan maaf kalau belum bisa melayani secara optimal di dinas-dinas kependudukan daerah dengan cepat. Mengingat operasionalisasi mesin se-Indonesia baru ada 6.235 ribu alat, belum lagi ditambah kendala lambannya server," kata Tjahjo dalam keterangan tertulis pada wartawan, Jumat (26/8).
 
Untuk mengejar tenggat waktu perekaman data e-KTP hingga 30 September, Direktorat Jenderal Dukcapil Kemdagri baru saja selesai menyelenggarakan rapat koordinasi yang berlangsung sejak Rabu (24/8) kemarin.
 
Usai rakor, Tjahjo berkata bahwa Dirjen Dukcapil sepakat untuk memprioritaskan pencetakan tambahan blanko e-KTP hingga dua bulan ke depan. Selain itu, mesin rekam data juga akan ditambah jumlahnya.
 
"Agustus ini sudah dicetak lewat tender tambahan kartu 4,8 juta dan dikirim bertahap ke daerah. Oktober mendatang ada tender cetak blanko lagi. Kami akan mencoba mengalihkan anggaran lain untuk cetak blanko e-KTP," katanya.
 
Kemdagri mencatat masih ada 22 juta warga yang belum merekam data e-KTP hingga bulan ini. Walau sudah memasang tenggat waktu hingga akhir September, namun Tjahjo memastikan tak ada sanksi bagi warga yang belum merekam datanya sampai batas waktu tersebut.
 
Deadline rekam data e-KTP hanya digunakan untuk memacu warga agar segera melakukan perekaman ke Dinas Dukcapil setempat.
 
"Tidak ada sanksinya. Kalau ada sanksinya, sama saja membunuh Warga Negara Indonesia," ujarnya.
 
Rencananya, jika perekaman e-KTP telah tuntas maka Kemdagri akan mempersiapkan data untuk mendukung wacana penerapan e-voting pada Pemilu 2019. Persiapan data penduduk untuk e-voting akan dilakukan mulai tahun depan.
 
 
cnn/radarriaunet.com