RADARRIAUNET.COM - Pasca dikukuhkan sebagai taman nasional, Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi bersama instansi terkait menggelar rapat untuk mengkaji terkait potensi eksplorasi dan eksploitasi di kawasan Taman Nasional Zamrud (TNZ), di Balai Zamrud Komplek Abdi Praja Kediaman Bupati Siak, Selasa (23/08/2016).
"TNZ ini kan sudah dikukuhkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia dari suaka marga satwa menjadi taman nasional. Dengan status taman nasional, pemerintah daerah bisa ambil bagian dalam hal pengelolaannya," sebut Syamsuar.
Ikut hadir dalam rapat itu, Kepala Bidang Wilayah II BKSDA Provinsi Riau Supartono, General Manager BOB Pertamina Hulu Susanto Budi, Plt Kepala BLH Wan Fajri Auli, Kepala Distamben Kabupaten Siak Amin Budyadi serta sejumlah pejabat lainnya.
Dijelaskan Bupati, pengelolaan TNZ dengan cara zonasi dapat dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, budaya, pariwisata, dan rekreasi. Ada zona inti, zona pemanfaatan, zona rimba, dan zona lainnya sesuai peruntukan.
"Konsep taman nasional diharapkan dapat mengakomodir kepentingan masyarakat secara terbatas/tradisional, seperti mengembangkan wisata yang ada maupun layanan alam yang tersedia. Manfaatnya, langsung dirasakan dibandingkan statusnya sebagai suaka marga satwa yang memang tidak boleh ada campur tangan manusia," jelasnya.
"Ada bagian yang memang harus diamankan, kerisauan kami pada perambahan hutan yang ada di Riau yang memang belum kunjung berhenti. Bagaimanapun selagi masih ada hutannya mereka akan tetap interpensi ke wilayah yang baru. Harus ada upaya kita untuk bisa memelihara, mengawasi, serta mengamankan TNZ yang sudah diperluas dari 28.000 hektare sampai menjadi 31.000 hektare," pinta Bupati.
Selain itu, Bupati juga berharap kerjasama Pemkab dengan BOB terkait pembangunan jalan. Sehingga, kalau ada tamu yang datang mereka dapat melihat sekeliling TNZ dan tidak hanya itu mereka juga bisa melakukan penelitian terhadap flora dan fauna, air sungai dan juga danau dan juga perlu adanya kerjasama untuk membuat pos keamanan.
Kepala Bidang Wilayah II BKSDA Provinsi Riau Supartono menilai, perlunya langkah yang dilakukan terkait kegitan yang ada di kawasan TNZ dari pihak BOB. Selain itu kegiatan ini juga tetap dikonsultasikan ke Jakarta. "Ini juga perlu ada kajian hukumnya, serta yang paling penting tentu juga ada hasil guna memantapkan TNZ tersebut," jelasnya.
Dikatakan Supartono, zona pemanfaatan untuk wisata serta kepentingan lainnya pelu ditinjau kembali. Tentunya kegiatan ekploitasi ini sangat penting. "Kami dari BKSDA hanya membahas serta membuat blok, dikarenakan ini kawasan lebih besar makanya kita membuat zonasi sesuai dengan pemanfaatannya terutama dengan langkah pertama yaitu kita dorong agar cepat terbentuk dan bisa dimaksimalkan TNZ tersebut, serta harus ditetapkan agar kekuatan hukumnya tidak lemah," tutupnya.
teu/grc/radarriaunet.com