PELALAWAN (RRN) – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan memberantas buta aksara Al Quran bagi masyarakat sudah bergaung beberapa tahun silam. Hanya saja, hingga saat ini draft Ranperda Pendidikan Ta’limiyah Diniyah Awaliyah (PTDA) sebagai penyangga program tersebut tidak kunjung ada dan teralisasi.
” Ya, sampai saat ini regulasi Pemkab Pelalawan untuk memberantas buta aksara Al Quran bagi masyarakat daerah ini, belum juga ada dan teralisasi. Padahal, hal ini sudah lama digaungkan dan sangat dinantikan oleh masyatrakat kabupaten Pelalawan khususnya dikecamatan Pangkalan Kerinci. Untuk itu, maka kita minta Pemkab Pelalawan diharapkan dapat segera menyampaikan draft Ranperda PTDA agar dapat dibahas secepatnya,”
terang Wakil Ketua Komisi I DPRD Pelalawan H Abdullah AMd kepada awak media, Rabu (19/8) kemarin.
H Abdullah juga mengatakan , bahwa dalam Perbup Pendidikan Gratis termaktub soal ijazah PTDA yang merupakan syarat masuk kejenjang SMP. ”
Jadi, anak SD wajib memegang ijazah PTDA sebagai syarat untuk melanjutkan pendidikan kejenjang lebih tinggi yakni SMP. Dan tentunya, persyaratan ini harus jelas aturan mainnya,” paparnya seraya menyebutkan bisa jadi draft Ranperda terkait masalah itu sudah ada, hanya saja belum masuk ke pihak DPRD Pelalawan.
Masih menurut Politisi PKS ini mengatakan, bahwa Perda PDTA ini sangat erat kaitannya dengan Program Maghrib Mengaji, karena memang mengarah pada tujuan yang sama.
” Tidak ada lagi anak-anak kita yang tidak bisa membaca Al Quran. Payung hukumnya harus jelas termasuk menyangkut berbagai pendukungnya agar program yang sangat bagus dari Pak Bupati ini dapat segera terwujud. Dimana sebelumnya, Bupati HM Harris menyatakan akan mengajukan Ranperda Maghrib Mengaji. Dan rencana itu sangat didukung positif,”
ujar Abdullah yang juga Sekretaris Fraksi Madani ini.
H Abdullah menambahkan bahwa langkah Pemkab Pelalawan agar yang akan memberikan regulasi terhadap Program Maghrib Mengaji merupakan bentuk keseriusan Pemkab Pelalawan dalam menciptakan serta membina akhlak dan moral ummat islam di kabupaten yang memliki motto Tuah Negeri Seiya Sekata ini.
” Dan kita pastinya sangat mendukung langkah ini. Lebih cepat dipersiapkan akan lebih baik. Segera dimasukkan ke Prolegda, kalau bisa nanti diajukan ke DPRD Pelalawan agar dibahas untuk tahap ke – 2.
Maghrib mengaji merupakan program yang sangat menyentuh dan akan berdampak positif terhadap Ahlaq dan moral ummat. Pasalnya, semakin ummat Islam memegang teguh Al-Quran sebagai petunjuk dan pedoman hidup dengan membaca, mamahami serta melaksanakannya maka akan berdampak kepada kebaikan bagi pembangunan di daerah ini,” tutupnya. (Naz/fn)