Sediakan Hunian Bagi MBR, Perumnas Genjot Pasokan Rumah Murah

Administrator - Rabu, 24 Agustus 2016 - 14:49:24 wib
Sediakan Hunian Bagi MBR, Perumnas Genjot Pasokan Rumah Murah
Sediakan Hunian Bagi MBR, Perumnas Genjot Pasokan Rumah Murah. dtc

RADARRIAUNET.COM - Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 83 tahun 2015 telah menunjuk Perum Perumnas sebagai BUMN penyediaan pembangunan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Perumnas akan mengembangkan rumah khusus, meliputi di dalamnya rumah kumuh, rumah pedalaman, rumah perbatasan, dan lainnya bagi MBR.

Saat ini PP Nomor 83 Tahun 2015 tengah dibuat aturan pelaksanaannya, sehingga ada dasar hukumnya dengan ditunjuknya nanti Perumnas sebagai pengelola jual beli untuk rumah MBR ke depannya.

"Aturan pelaksanaan ini yang sedang dibuat, dan kami sedang intens meeting terus dengan PUPR. Intinya nanti penugasan kepada Perumnas untuk membangun rumah-rumah untuk PNS pusat, daerah, TNI/Polri dan sektor informal," kata Direktur Utama Perum Perumnas Bambang Triwibowo usai acara ground breaking Rusunami Sentraland Bekasi, Bekasi, Senin (22/8/2016).

"Kami juga sebagai housekeeper. Jadi kalau nanti ada penghuni, Perumnas yang nanti akan membeli dan juga menjual. Kami juga akan dapat tugas rumah-rumah khusus di perbatasan," tambahnya.

Dengan ditunjuknya Perum Perumnas sebagai pelaksana penyediaan perumahan bagi MBR, maka target penyediaan hunian yang dipatok oleh Perumnas pun menjadi naik dari 25.000 unit, menjadi 36.000 unit untuk tahun ini.

Sementara untuk tahun depan, akan dilipatgandakan menjadi 63.000 unit, mengingat Perumnas akan menjadi badan yang membawahi BUMN Perumahan dalam waktu proses holding BUMN perumahan beberapa bulan ke depan. Saat ini, Perumnas sendiri telah melakukan penyediaan 12.000 unit perumahan hingga bulan Agustus 2016.

"Sebagai penugasan PP 83, target Perumnas ke depan, kita ditambahkan jadi 36.000 unit. Untuk tahun depan dilipatgandakan menjadi 63.000 unit," jelas Bambang.

"Beberapa bulan lagi kita juga akan ada holding. Holding perumahan akan membuat kemampuan Perumnas menggalang dana lebih besar lagi dan kemampuan membangun rumah juga lebih besar," pungkasnya.

MBR ini meliputi di dalamnya Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI/Polri, pegawai non formal, dan pekerja lainnya. Menurut catatan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), masih ada sekitar 760.000 PNS di Indonesia yang belum memiliki rumah.

"Kita membutuhkan bantuan dari Perumnas untuk membangun daerah perbatasan yang selama ini sulit dibangun oleh pengembang. Jadi sepanjang ada kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan oleh pengembang, maka akan diberikan tugas kepada Perumnas. Jadi semacam kopasus. Ini tentu saja butuh dasar hukum," jelas Dirjen Pembiayaan Perumahan PUPR Syarif Burhanuddin ketika ditemui di acara yang sama.

Hal ini juga ditegaskan oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, yang juga hadir dalam acara yang sama. Menurutnya, dengan dipilihnya Perumnas sebagai holding BUMN perumahan, Ia berharap Perumnas dapat kembali menjadi leader dalam penyediaan perumahan seperti yang pernah dilakukan oleh Perumnas di masa lampau.

"Untuk MBR, akan mendapatkan beberapa kemudahan yang terus kita kembangkan. Mudah-mudahan dengan kebijakan itu (PP 83), tidak hanya menyediakan rumah, tapi juga terus menerus berusaha untuk mengembangkan dan menyediakan perumahan dengan baik," tutur Basuki.

"Kami berharap Perumnas menjadi trendsetter kembali. Perumnas punya tugas dan tanggung jawab lebih besar dengan adanya holding," pungkas dia.


dtc/fn/radarriaunet.com