RADARRIAUNET.COM - Asisten III Setdakab Inhil, Djamillah mengukuhan 30 pengurus Forum Anak Kabupaten Inhil periode 2016-2018, jumat (12/8/2016) di gedung Engku Kelana Tembilahan. Hadir dalam kegiatan itu, Ketua TP PKK, Zulaikhah Wardan, unsur Forkopimda, Ketua Komisi IV DPRD Inhil, H Adriyanto dan Kepala BP3AKB Inhil, R Rida Indaryanti.
Saat membacakan sambutan Bupati Inhil, Djamillah menuturkan bahwa dinamika pembangunan di bidang sosial budaya dan ekonomi yang dipercepat dengan adanya globalisasi selain membawa dampak positif ternyata juga menimbulkan fenomena sosial baru.
Anak-anak, dikatakannya mulai menjadi pengkaderan kelompok-kelompok radikal yang tidak sesuai dengan upaya memperkuat negara kesatuan republik indonesia.
''Untuk itulah dirasa perlu untuk membentuk wadah anak dalam rangka melindungi dan menjaga proses tumbuh kembang anak baik secara fisik, mental dan sosial,'' sebut Djamillah.
Apalagi, dikatakannya undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak pasal 4 mengamanatkan bahwa setiap anak berhak untuk dapat hidup tumbuh berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Untuk itulah, kenapa Pemkab Inhil dijelaskannya melakukan kebijakan di bidang partisipasi anak melalui BP3AKB dengan membentuk forum anak sebagai wadah partisipasi anak, dan media untuk mendengar serta menyuarakan aspirasi, pendapat juga harapan anak dalam proses pembangunan di Inhil. ''Jika anak-anak tidak terungkap perasaannya, Maka jadilah kita suara yang mengeluarkannya. Jika anak-anak tidak terdengar suaranya, Maka jadilah kita pelantang yang menyaringkannya,'' tukas Djamillah.
teu/grc/radarriaunet.com