RADARRIAUNET.COM - Sekdakab Tengku Said Hamzah menyadari, pelestarian lingkungan hidup merupakan kebijakan yang tidak bisa ditunda lagi demi menyelamatkan kehidupan manusia saat ini hingga di masa yang akan datang. Sebagai Kabupaten Hijau, tentu merasa sangat berkepentingan dengan setiap langkah dan upaya yang dikerahkan untuk menjaga keseimbangan alam lingkungan.
Dia menyebutkan, terkait kebijakan konservasi hutan, Asian Pulp and Paper telah menyatakan komitmen untuk mendukung perlindungan dan restorasi satu juta hektare lahan hutan di Indonesia. Di mana satu dari sepuluh lanskap utama Pulau Sumatera dan Kalimantan yang menjadi sasaran.
Lanskap Giam Siak Kecil yang sebagian wilayahnya ada di Kabupaten Siak, dilakukan penanaman pohon Meranti di lahan inti Cagar Biosfer Giam Siak Kecil seluas 24 hektare, hasil kerja sama dengan ITTO dan Puslitbang Kuok Kementerian LHK dan Universitas Nasional Yokohama.
“Langkah penyelamatan ini tentu perlu kita apresiasi, sebab di samping mengedepankan kesamaan visi antara APP dan Pemkab Siak dalam hal pelestarian hutan dan lingkungan hidup,” kata Said Hamzah, di sela-sela peresmian serta penanaman pohon Program Restorasi dan Perlindungan Lanskap Giam Siak bertempat di PT Arara Abadi Distrik Rasau Kunjung Tualang Perawang, Kamis (4/8/).
"Melalui upaya restorasi, mari kita kembalikan tujuan utama dari keberadaan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu ini, yaitu pembangunan berkelanjutan dibentang lanskap (sustainable development of the landscape) hutan rawa gambut, tasik dan sistem perairannya, dan lahan gambut yang telah dikonversi menjadi HTI, dan lain sebagainya.
Kepala Konservasi APP Indonesia Dolly Priatna mengatakan, menenam pohon hari ini, adalah kelanjutan penanaman dari tahun lalu. Diketahui bahwa tahun 2015 lalu telah ditanam 1.500 pohon dengan tujuan untuk melindungi lingkungan dengan upaya konservasi terhadap perlindungan hutan dan alam.
Manajemen juga berusaha keras untuk meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar hutan. "Kita telah siapkan 10 juta dolar AS untuk program restorasi lahan terdegradasi di 10 lanskap yang berada di sekitar konsesi hutan tanaman industri APP-Sinar Mas di Sumatera khususnya Provinsi Riau dan Kalimantan."
hum/radarriaunet.com