PEKANBRU (RRN) Pemerintah Kota Pekanbaru, mengatakan saat ini mengatakan, mulai melakukan kajian terhadap seluruh lokasi yang patut diduga jadi situs cagar budaya di wilayah itu guna ditetapkan sesuai undang-undang.
"Target pemko akhir tahun ini atau maksimal tahun depan sudah ditetapkan SK walikota cagar budaya ini," ungkap Kepala Dinas Pariwisata Pekanbaru, Hermanius, Rabu (19/8).
Hermanius menyebutkan sejauh ini Pekanbaru belum memiliki hak paten dan ketetapan tentang kepemilikan situs cagar budaya.
Padahal wilayah ini memiliki cukup banyak lokasi-lokasi sejarah yang merupakan peninggalan nenek moyang Melayu. Karena itu melalui Dispar, pihaknya sudah merancang mulai membenahi hal ini, dengan kajian ilmiah dulu.
"Seluruh cagar budaya yang ada yang patut diduga itu cagar budaya akan dikaji kepantasan dan kelayakannya," beber Hermanius.
Tujuannya jelas untuk pengembangan daerah wisata cagar budaya di Pekanbaru kedepan. Diharapkan dengan demikian pemko akan bisa mengembangkan lokasi ini menjadi tempat yang pantas di kunjungi para wisatawan lokal maupun manca negara
"Dengan diikuti perbaikan situs, pembangunan akses jalan, dan fasilitas penunjang lainnya," tutur Hermanius.
Menurutnya upaya ini akan jadi agin segar bagi warga Pekanbaru dan pemerintah dalam rangka menyediakan tempat-tempat layanan wisata baru. Apalagi ditengah miskinnya lokasi berwisata saat ini.
Hermanius untuk pengkajian ini, menjelaskan mendatangkan akelog, ahli sejarah, budaya dari daerah lain bekerjasama dengan daerah setempat. Sehingga hasil kajian yang diperoleh merupakan standar dan baku yang dapat dijadikan dasar penetapan lokasi situr cagar budaya nasional. (lusi).