RADARRIAUNET.COM - Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) yang merupakan pinjaman Kemenkoinfo RI kepada Pemerintah Kota Dumai tampak mangkrak dan tak bayar pajak di halaman kantor Dinas Perhubungan Kota Dumai.
Padahal mobil yang seharusnya jadi armada untuk memperkenalkan internet ke pelosok desa-desa itu kedapatan teronggok begitu saja sampai karatan. Ironisnya, pajak kendaran tersebut selama dua tahun tidak pernah di bayar.
Informasi yang berhasil dirangkum awak media dilapangan, Rabu (3/8/16) menyebutkan, bahwa mobil pusat layanan internet kecamatan ini sudah lama tidak dioperasikan Dishub Dumai lantaran tidak punya biaya operasional.
Selain itu, mobil dengan nomor polisi (Nopol) B 9812 NT, B 9639 LZ dan B 9256 MA terlihat di situs online Dinas Pelayanan Pajak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, selama dua tahun mobil tidak membayar pajak kendaraan.
Tertulis dalam pencarian http://samsat-pkb.jakarta.go.id, mobil berwarna biru dengan nopol B 9812 NT tersebut mempunyai estimasi biaya pajak sebesar Rp4,498 juta dan sudah jatuh tempo pada 21/6/2015 lalu. Sedangkan B 9639 LZ dengan nilai pajak Rp 4.160 juta sudah jatuh tempo pada tanggal 23/2/2015 dan B 9256 MA juga mempunyai nilai pajak yang sama dan jatuh tempo yang sama.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai, Bambang Sumatri mengatakan bahwa operasional untuk mobil pusat layanan internet kecamatan (MPLIK) dari Kemenkoinfo RI sudah lama dihentikan. "Mobil itu sistemnya hanya pinjam pakai untuk daerah. Penghentian operasional diberlakukan di seluruh Indonesia, jadi bukan Kota Dumai saja. Itu program Kemenkoinfo dengan Telkom," jelas Bambang.
Kadishub Dumai juga berharap kiranya mobil MPLIK milik Kemenkoinfo RI ini bisa dihibahkan ke Pemerintah Kota Dumai sehingga bisa digunakan untuk memberikan layanan publik di daerah ini. "Kami berharap mobil MPLIK ini dihibahkan ke daerah sehingga bisa menunjang saranan pelayanan publik. Jadi jelas efek manfaatnya ketimbang tidak mendapat perawatan seperti ini," jelasnya.
teu/rtc/radarriaunet.com