RADARRIAUNET.COM - Melalui telegram bernomor T.122/5237/OTDA, Menteri Dalam Negeri melalui Dirjen Otonomi Daerah mengintruksikan pada Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman untuk tak terus membiarkan kekosongan posisi penting di lingkungan Pemprov Riau, yaitu posisi Wakil Gubernur Riau.
Dalam telegram yang diteken Dirjen Otda Sumarsono bertanggal 20 Juli 2016 tersebut, tidak hanya Gubri yang diminta segera mengisi kekosongan sejumlah posisi strategis, tetapi juga Gubernur Kepulauan Riau dan Sumatera Utara.
Meskipun sudah berlalu lebih sepekan, namun sejauh ini belum ada progress nyata yang dilakukan Gubernur Riau untuk melaksanakan instruksi tersebut. Sampai saat ini belum ada langkah apapun yang dilakukan.
Beberapa waktu lalu gubernur yang juga Ketua DPD I Partai Golkar, selaku satu-satunya partai yang berhak mengusulkan calon wakil gubernur, menjanjikan proses pengisian posisi wakil gubernur dilakukan usai gelaran Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar. Kegiatan tersebut baru berakhir hari ini, Kamis (28/7/16).
Sejauh ini belum ada tanggapan gubernur dan penjelasan langkah apa yang akan dilakukan untuk melaksanakan intruksi tersebut di atas.
teu/rtc/radarriaunet.com