Masuk Daftar Eksekusi Mati Jilid III, Lurah di Meranti Ini Sebut Warganya Tumbal Mafia Narkotika

Administrator - Jumat, 29 Juli 2016 - 09:35:09 wib
Masuk Daftar Eksekusi Mati Jilid III, Lurah di Meranti Ini Sebut Warganya Tumbal Mafia Narkotika
Lurah Selatpanjang Selatan A Karim yakin warganya Pudjo Lestari bukanlah bandar narkoba sehingga harus dihukum mati. rtc
RADARRIAUNET.COM - Lurah Selatpanjag Selatan, A Karim masih merasa tidak menyangka Pudjo Lestari, salah satu warganya ini masuk daftar eksekusi mati Jilid III. Secara pribadi dia sangat yakin, bahwa warganya itu menjadi tumbal atau korban mafia peredaran narkotika lintas internasional (Malaysia-Batam). 
 
Pak Lurah ini juga mengaku sangat mengenal Pudjo Lestari, selain warga kelurahan, Pudjo juga merupakan tetangga sebelah rumah kediamannya. "Kalau dia itu bandar narkoba, dia tidak akan hidup miskin, selama ini dia hidup serba kekurangan, saya tahu betul kehidupan dia dan keluarganya itu," kata A Karim, Kamis (28/7/16) kepada awak media. 
 
Menurut, A Karim, selain kehidupan bapak dua anak ini di bawah garis kemiskinan, Pudjo juga tidak memiliki tempat tinggal sendiri. "Rumah saja dia tak punya, selama ini dia numpang tu di rumah milik orang tuanya," beber A Karim. 
 
Setelah Pudjo Lestari di penjara, kata Karim, kehidupan istri dan kedua anaknya semakin memperihatinkan. Istri Pudjo Lestari inipun harus bekerja sebagai pengasuh anak dan mencuci pakaian. Ia harus memikul tanggung jawab sendiri untuk menafkahi hidup dan biaya sekolah kedua anaknya yang semakin beranjak besar. "Seharusnya sebelum divonis, pihak penegak hukum lihat dulu dan cari informasi ke bawah, dia itukan bukan bandar, dia tumbal mafia," tutur Karim. 
 
"Bukan saya membela atau membenarkan pekerjaan haram itu, yang perlu diberantas dan dihukum mati itu seharusnya mafia," ungkapnya lagi.
 
Sementara, terpidana mati kasus Narkoba yang masuk dalam daftar eksekusi Jilid III, Pujo Lestari minta dimakamkan di Kepulauan Meranti. Wasiat Pudjo Lestari tersebut disampaikan melalui Adik Iparnya, Iwan yang menghubungi pihak Kelurahan Selatpaniang Selatan usai menjenguk Pudjo di Cilacap. 
 
Wasiat Pudjo itupun sebelumnya telah disetujui semua pihak secara tertulis, jika eksekusi itu jadi dilakukan para eksekutor, Pudjo akan dimakamkan di TPU Sepakat tempat yang sama Almarhum Ibunya di semayamkan. "Tadi adik Iparnya menghubungi kita, Dia (Pudjo) minta dimakamkan disebelah makam almarhum ibunya" ujar Ketua RT setempat. 
 
Kata Suyanto, Selain minta dimakamkan di TPU tersebut, Pudjo juga berwasiat minta penyerahan setelah eksekusi dilakukan dirumah orang tuanya di Kelurahan Selatpanjang Selatan.
 
 
teu/rtc/radarriaunet.com