Korupsi Dana Hibah Provinsi Riau di Pelalawan, Pelimpahan Tahap II, Isak Tangis Warnai Penahanan Lim

Administrator - Jumat, 22 Juli 2016 - 09:07:11 wib
Korupsi Dana Hibah Provinsi Riau di Pelalawan, Pelimpahan Tahap II, Isak Tangis Warnai Penahanan Lim
Polres Pelalawan limpahkan kasus korupsi dana hibah provinsi Riau 2013 ke Kejari Pangkalan Kerinci. rtc
RADARRIAUNET.COM - Isak tangis mewarnai penahanan lima tersangka korupsi dana hibah provinsi Riau tahun anggaran 2013. Hal tersebut menyusul pelimpahan dari Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Pelalawan, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalan Kerinci, Rabu (20/7/16). 
 
Kelima tersangka merupakan jenis perempuan, setelah membubuhkan tanda tangan dikantor Kajari langsung diangkut ke Lembaga Pemasyarakat Gobah Pekanbaru. Bahkan satu dari seorang tersangka mengikuti sertakan buah hatinya, yang masih berumur 8 bulan.
 
Pantauan awak media  dilapangan, puluhan keluarga beserta kerabat memenuhi teras kantor Kajari. Isak tangispun, pecah ketika keluarga maupun kerabat memberikan salam sebelum di angkut ke LP Pekanbaru.
 
Puluhan polisi dari unit Reskrim Polres Pelalawan terlihat lalu lalang di kantor Kajari ini. Kasat Reskrim Herman Pelani ketika ditemui di kantor Kajari memastikan seluruh berkas lima tersangka sudah lengkap alias P21.
 
Begitu juga, Kepala Seksi Tindak pidana Khusus (Kasipidsus) Reza Antoni, SH mengakui bahwa berkas semua tersangka dapat diterima. "Kelimanya, langsung kita kirim ke LP yang di Gobah Pekanbaru," tutur Reza.
 
Kelima tersangka merupakan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang disalurkan ke Raudhatul Athfal (RA), sekolah islam setingkat Taman Kanak-kanak. Di antaranya tersangka SE sebagai ketua yayasan IGRA, kemudian empat orang adalah kepala sekolah RA. Diantaranya DDN dari RA Ar Raudah, SR dari RA Al Mukhlisin, YE dari RA Nurul Ikhlas, dan MU dari RA Alfaizin.
 
Sebagai data tambahan Penyidik Tipikor Polres menyelidiki perkara itu sejak tahun 2015 silam. Kerugian negara yang timbul akibat kasus itu mencapai Rp 260 juta. 
 
 
teu/rtc/radarriaunet.com