RADARRIAUNET.COM - Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) berhasil menahan tersangka berinisial Fan (28) asal Kecamatan Sabe Kabupaten Nias Utara Provinsi Sumut. Tersangka yang tinggal di Dusun V Air Dingin, Desa Pesajian, Kecamatan Batang Peranap, Kabupaten Inhu diduga pelaku pembunuhan sadis terhadap Siteli Telambanua (30) asal Nias yang juga tinggal di daerah itu.
Upaya penangkapan terhadap tersangka, Tim Opsnal Polres Inhu bersama Tim Opsnal Polsek Pulau Burung Polres Inhil yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Hidayat Perdana SH SIK harus berhadapan dengan serangan buaya. Sebab, ketika menuju lokasi penangkapan tersangka di Pulau Burung harus melintasi Sungai Keteman yang sebelumnya ada buaya mengganas.
“Untuk menuju Pulau Burung, banyak sungai yang harus dilalui. Bahkan, dari informasi pemilik speedboat yang disewa menyebutkan ada buaya yang baru memangsa warga. Parahnya lagi, ketika berada di sungai tersebut sempat mesin speedboat mati dan pada malam itu terlihat ada buaya di sela-sela enceng gondok,” ujar Waka Polres Inhu Kompol Dalizon SIK MH menceritakan upaya pengejaran yang dilakukan Opsnal Polres Inhu yang dipimpin AKP Hidayat Perdana SH SIK, Senin (18/7).
Dengan kondisi ancaman buaya, Tim Opsnal terus berupaya untuk menuju Pulau Burung. Karena dari hasil penyelidikan tersangka diketahui telah ikut kerja di Kampung 82 wilayah II PT RSUP-Perkebunan Pulau Burung, Kecamatan Pulau Burung Kabupaten Inhil.
Bahkan dari hasil pengejaran itu, Tim Opsnal Polres Inhu yang dibantu Tim Opsnal Sat Reskrim Polsek Pulau Burung pada Jumat (15/7) sekitar pukul 12.00 WIB berhasil mengamankan tersangka. “Tersangka usai membunuh korban dengan cara membabi buta dan sadis, langsung melarikan diri ke Pulau Burung,” ungkpanya.
Selain itu sebutnya dalam bulan Juli ini, Tim Opsnal Polres Inhu juga berhasil mengamankan tersangka pelaku pembunuhan Abdul Rahman yang berprofesi sebagai tukang urut warga Kampung Pulau Seberang, Kecamatan Rengat berinisial DP (27) warga Jalan Imam Bonjol Gang Rambutan Kelurahan Batu Gajah, Kecamatan Pasir Penyu.
Tersangka DP diamankan berdasarkan pengembangan atas penangakapan tersangka He pada awal tahun ini. Sementara perbuatan DP dan He serta dua orang rekannya hingga korban meninggal, terjadi pada bulan September 2014 silam.
“Tersangka DP sejak kejadian itu sudah berupaya melarikan diri hingga akhirnya dapat diketahui keberadaanya di salah satu pabrik di Kecamatan Keteman, Kabupaten Inhil,” sebutnya.
Tidak itu saja, Polres Inhu juga berhasil mengamankan tersangka berinisial Saf (25) beberapa waktu lalu. Dimana setelah sebulan lebih, tersangka pembunuh janda beranak dua yakni Nur Isnaini (28) warga Dusun Lima Desa Penyaguhan Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Inhu berupaya kabur ke Banda Aceh.
teu/rpg/radarriaunet.com