RADARRIAUENT.COM - Sejumlah bakal calon bermunculan menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Pengurus Daerah (DPD) II Partai Golkar kabupaten Pelalawan yang digelar 20 Juli 2016 mendatang. Hanya saja, Juklak terbaru Partai Golkar nomor 5 tahun 2016 tentang penyelenggaran Musda menjadi sandungan bakal calon ketua ini maju.
Pada Juklak yang dirilis oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Golkar tersebut mutlak menyebutkan bahwa bagi para bakal calon harus mendapatkan dukungan 30 persen dari total pemilik suara pada Musda.
Baharudin, SH selaku ketua panitia Musda DPD II Partai Golkar Pelalawan kepada awak media, Selasa (12/7/16) mengakui bahwa menjelang pelaksanaan hajatan ini banyak sejumlah bakal calon menyatakan berminat maju.
"Itulah dinamika Musda di partai Golkar. Makin banyak calon menyatakan maju, semakin membuat partai Golkar besar. Namun, Juklak ihwal mengaturnya, mereka harus mengantongi 30 persen dukungan dari total pemilik suara," terang Baharudin seraya menyebutkan itu adalah syarat mutlak.
Pada Musda DPD II Golkar sambung tercatat 17 total pemilik suara. Jika 30 persen setidaknya, kata ketua Fraksi Golkar DPRD Pelalawan, bakal calon harus mendapat dukungan 6 pemilik suara.
Syarat lain yang tertuang pada Juklak perihal Musda tersebut kata Baharudin, adalah bakal calon harus aktif menjadi pengurus partai minilam satu periode atau lima tahun. Pendidikan minimal D3. Pernah mengikuti pendidikan dan latihan partai Golkar. Tidak memiliki rekam jejak tercela dan terakhir tidak terlibat G3S PKI.
rtc/fn/radarriaunet.com