RADARRIAUNET.COM - Sejumlah kendala yang menjadi penyebab rendahnya realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau dapat dimaklumi oleh Gubernur Riau, H. Arsyadjuliandi Rachman. Pasalnya, realisasi program Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) banyak berbenturan dengan ketentuan yang berlaku pada tahun pelaksanaannya.
"Ya makanya kita kejar betul serapan ini. Kalau manajerial SKPD mampu tapi ada aturan yang menghalangi, bisa kita minta ke mereka untuk antisipasi ke depan. Tapi kalau secara manajerial dia tidak mampu, itu jadi bahan pertimbangan (mutasi, red)," ungkap Andi Rachman yang juga Ketua DPD I Partai Golkar Riau ini kepada awak media, Kamis (30/6/2016) di Pekanbaru.
Saat ditanya kapan ia akan merealisasikan ancaman mutasi dan rotasi di lingkup SKPDnya, Andi Rachman masih terlihat santai dan masih memberikan kesempatan SKPD terkait untuk mengejar ketertinggalan. "Sabar lah dulu," singkatnya.
Sebelumnya, Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertanak) dan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Sumber Daya Air (Ciptada) Provinsi Riau menyampaikan alasan terkendalanya serapan rendah di instansi yang mereka pimpin, diantaranya terkendala ketentuan undang-undang yang berlaku. Dimana, program penyaluran bantuan sosial (bansos) bibit dan pupuk petani terkendala ketentuan verifikasi by name by address calon penerimanya.
Sementara, Dinas Ciptada terkendala dalam pelaksanaan programnya yang senilai Rp480 miliar dalam bentuk infrastruktur pedesaan, irigasi, air minum pendesaan dengan membuat sumur bor di desa. Faktor penghambatnya karena program tersebut masih memakai PP 58 Tahun 2006 dan pada Oktober 2015 tidak bisa dilaksanakan.
gor/fn/radarriaunet.com